Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pantas Saja Kabur setelah Mobil yang Dikendarai Kecelakaan, Ternyata Ini yang Disimpan Dalam Bagasi

Bukannya mencari tempat yang aman menyelamatkan diri, dua pria ini malah kabur setelah kecelakaan. warga yang melihat heran. Ternyata simpan ini

Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Fernando Sihombing
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM-Berawal dari peristiwa kecelakaan, polisi mengamankan sebanyak 102 kilogram ganja kering.

Barang ilegal tersebut disembunyikan di dalam karung goni dan diletakkan di bagasi mobil.

Dari pengungkapan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan diketahui ada dua orang yang kabur usai kendaraan tersebut terlibat kecelakan.

Peristiwa tersebut terjadi di Pasaman, Sumatera Barat. Polisi juga mengamankan dua orang pelaku pada tanggal 10 agustus 2020, yakni berinisial R (21) dan MF (20).

Sejak Awal Sudah Cemburu, Namun Emosi bisa Diredam, tapi Memuncak setelah Mencium Bau Ini

Sepakat Buang Bayi, Pasangan Ini Tulis Pesan : Izinkan Saya Menitipkan Anak Saya

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan kalau pelaku dan barang bukti diamankan oleh Sat Narkoba Polres Pasaman.
Kata dia, peristiwa tersebut berawal dari adanya laporan dua unit mobil yang mengalami kecelakaan.

Namun, salah satu mobil merek Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi B 1809 EOJ berisikan lima buah karung goni plastik dan dicurigai bahwa isi karung goni plastik tersebut diduga narkoba jemis ganja kering.

"Namun pengemudi dan penumpang mobil tersebut sudah tidak ada, dan dari keterangan masyarakat setempat bahwa setelah kecelakaan ada dua orang yang berlari meninggalkan mobil," sebutnya.

Dikatakannya, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap lima buah karung goni plastik tersebut, dan disaksikan oleh Kepala Jorong setempat serta masyarakat.

Ia mengatakan kalau lima karung goni plastik tersebut ternyata berisi paket diduga narkoba jenis ganja kering.

"Setelah dihitung, ada 102 paket besar. Selanjutnya barang bukti diamankan dan dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba dilakukan pencarian terhadap pengemudi mobil," katanya.

Kata dia, sekitar pukul 07.00 WIB pihaknya melakukan pengintaian dua sepeda motor dengan masing-masing satu orang pengemudi dengan gelagat mencurigakan.

Akibatnya, pihaknya mengikuti kemana tujuan dua unit sepeda motor tersebut dan sekitar pukul 08.45 WIB pihaknya melihat dua unit sepeda motor tersebut membonceng dua orang di daerah Kenag Sundatar Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

Disebutkannya, kalau dua sepeda motor tersebut menaikkan penumpangnya dengan jarak sekitar 2 kilometer dari ditemukannya mobil berisi diduga narkoba jenis ganja kering.

Sejak Awal Sudah Cemburu, Namun Emosi bisa Diredam, tapi Memuncak setelah Mencium Bau Ini

"Sesampai di depan SPBU pertamina Sawah Panjang Lubuk Sikaping, dua unit sepeda motor tersebut diberhentikan secara paksa dan satu unit kendaraan dapat diamankan beserta dua orang. Namun, satu sepeda motor lagi kabur dan menerobos brikade Polisi," katanya.

Selanjutnya, dilakukan pengejaran dan sekitar jarak dua kilometer satu unit sepeda motor dapat dihentikan dan mengamankan dua orang.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved