Kakek Uzur Berbuat Ngawur, Umur 72 Tahun Pendengaran Kabur Tapi Cabuli Bocah Tetangga Usia 7 Tahun
Saat kejadian korban tengah bermain di kali dan dekat tersangka yang sedang membetulkan pipa. Niat Jahatnya timbul karena suasana sepi tak ada orang
TRIBUNPEKANBARU.COM - Semakin tua seseorang seharusnya lebih mendekatkan diri kepada Yang Mahakuasa.
Namun rupanya tidak demikian dengan kakek bernisial SM (72)..
Warga Kecamatan Sempor itu tega mencabuli bocah berusia tujuh tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan kakek tersebut melakukan pencabulan terhadap bocah yang merupakan tetangganya sekitar pukul 16.00 WIB di kali dekat rumahnya pada Jumat (24/7/2020) lalu.
Agar aksi bejatnya berjalan mulus, sang kakek rupanya mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun termasuk orangtuanya.
• Masih di Bawah Umur, Seorang Remaja Cabuli Pacarnya, Terungkap Saat Orangtua Periksa Ponsel Korban
"Saat kejadian korban tengah bermain di kali dan dekat tersangka yang sedang membetulkan pipa.
Niat Jahatnya timbul saat mengetahui di sekitar kali tidak ada orang," tutur dia, Sabtu (15/8/2020).
Menurutnya, korban merasa kesakitan setelah dicabuli.
Selanjutnya korban menceritakan apa yang dialami kepada orangtuanya.
Selang sehari kejadian tersangka ditangkap setelah mendapat laporan dari orangtua korban.
"Setelah kejadian, korban yang masih berumur tujuh tahun itu mengadu kepada orangtuanya.
Selanjutnya tersangka kita tangkap berdasarkan laporan orangtua korban," jelasnya.
Saat dilakukan komunikasi oleh Kapolres, sang kakek tidak begitu bisa mendengar.
Faktor usia dimungkinkan pendengarannya berkurang.
• UPDATE 8 Remaja Putri yang Bully Siswi SMP di Solo Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
"Perbuatannya sangat tidak pantas sekali dilakukan oleh tersangka SM.