Pengelapan 4 Kendaraan Sepeda Motor, Pria Paruh Baya di Bathin Solapan Diringkus Polisi
Polsek Mandau berhasil menangkap seorang pria berinisial SA (51) Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Polsek Mandau berhasil menangkap seorang pria berinisial SA (51) Warga Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan.
Pria paruh baya ini diamankan petugas karena diduga melakukan pengelapan kendaraan sepeda motor korbannya.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi mengatakan, SA sebelum diamankan sudah beberapa kali dilaporkam oleh warga terkait Pengelapan kendaraan sepeda motor.
Upaya pengelapan dilakukan SA dengan modus yang sama terhadap korbannya.
"Setidaknya kita sudah menerima empat Laporan dari tindakan SA ini,"ungkap Kompol Arvin Hariyadi, Minggu (16/8/2020) siang.
Satu diantaranya laporan yang diterima Polsek Mandau pada tanggal 8 Mei 2020 lalu. Dimana korbannya yang tinggal di Keluragan Air Jamban Kecamatan Mandau tiba tiba di datangi SA.
"Saat itu SA menemui pemilik sepeda motor ingin meminjam kendaraan guna menjemput sepeda motornya yang saat itu sedang berada di Bengkel. Karena tidak merasa curiga, kemudian korban memberikan kontak motornya dan mengizinkan SA memakai kendaraanya," ungkap Kapolsek.
Namun setelah ditunggu beberapa saat, ternyata SA tidak kunjung datang kembali untuk memulangkan kendaraanya. Korban langsung melaporkan ke Mapolsek Mandau.
"Korbannya mengalami kerugian sekitar sepuluh juta rupiah. Karena kendaraannya tidak pernah di pulangkan SA," terang Kapolsek.
Sebelum laporan tersebut, petugas Polsek Mandau juga telah menerima laporan kejadian sebelumnya. Diduga dilakukan dengan modus dan orang yang sama.
Korban menyampaikan laporannya Selasa (31/12) tahun lalu. Dimana korban kehilangan sepeda motornya dengan modus dipinjam pelaku untuk menjemput temannya.
Menurut Kapolsek, awalnya tersangka datang ke tempat korbannya tinggal Kelurahaan Talang Mandi kecamatan Mandau.
Korban saat itu bertemu dengan korbannya untuk mencari rekannya yang tinggal daerah tersebut.
"Saat itu korban meminjam kendaraan korbannya. Dengan alasan ingin menjemput temannya dengan menggunakan sepeda motor, karena tidak merasa curiga korban meminjamkan kendaraan tersebut," tambah Kapolsek Mandaua.
Namun setelah meminjamkan tersebut SA tidak kunjung mengembalikan sepeda motor ini kepada pemiliknya. Korban sempat menghubungi nomor telpon SA namun tidak bisa dihubungi.
