Akhir Pelarian Preman Kampung yang Aniaya Guru Ngaji, Hidup Berpindah-pindah Menghindari Polisi
Dikenal sebagai preman kampung, YSn memang terlihat seperti orang yang bagak. Namun setelah menganiayaa malah kabur dan berpindah-pindah
Tanpa berfikir panjang, pelaku langsung mengambil sepeda motornya jenis Honda Beat AD-3962-ATB.
Pelaku kemudian mengejar kedua korban yang saat itu menuju rumah S.
"Pelaku datang, dan langsung menabrak korban dengan menggunakan sepeda motor, dan mengenai kaki kirinya," jelasnya.
Kemudian pelaku turun dari kendaraan dan memukuli korban R dan ANA.
Kemudian menendang korban bernama AI.
"Pelaku memukul dengan menggunakan kunci," ucapnya.
"Hal itu membuat korban mengalami luka, dan harus dijahit," tambahnya.
Tidak terima dengan aksi pelaku, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.
"Pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang tindakpidana Penganiayaan, dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan," tandasnya.
Berpindah-pindah
Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, pasca melakukan penganiayaan, pelaku sempat kabur karena ketakutan ditangkap polisi.
Dikatakan dia, pelaku dikenal preman kampung yang tak tanggung-tanggung melakukan kekerasan kepada korban.
"Pelaku ini sempat panik dan kabur ke tiga kota," katanya saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo, Senin (17/8/2020).
"Yaitu di Klaten, Yogyakarta, dan Boyolali," imbuhnya menekanan.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho menambahkan, pelaku ini ketakutan dan berpindah-pindah.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											