Lima Kali Razia Masker, Tim Gabungan di Pekanbaru Lakukan Evaluasi Jelang Razia Pusat Keramaian
Burhan mengimbau masyarakat agar menyadari pentingnya mengikuti protokol kesehatan. Mereka tidak cuma menyelamatkan diri sendiri.
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
Menurutnya, kebanyakan pelanggar memilih sanksi kerja sosial. Hanya lima orang yang memilih kena sanksi denda.
Razia ini sudah berlangsung lima kali. Total ada 406 orang yang terjaring dalam razia masker.
Hari pertama ada 59 orang terjaring razia masker. Lalu hari kedua terjaring 60 orang.
Kemudian pada hari ketiga terjaring 98 orang. Sedangkan hari keempat jumlah pelanggar yang terjaring mencapai 115 orang.
Lalu pada hari kelima sebanyak 74 orang. Tim masih melakukan penindakan di jalan raya dan belum menyasar perkantoran serta pusat perbelanjaan.
Fokus Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan di Jalan Raya
Tim gabungan di Kota Pekanbaru masih fokus dalam razia masker di jalan raya. Mereka kembali menindak pelanggar protokol kesehatan di ruas Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (18/8/2020).
Kasi Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Rezatul Helmi mengaku bahwa tim masih mendapati pelanggar yang tidak memakai masker.
Mereka bisa kena sanksi denda atau sanksi kerja sosial.
Sanksi ini sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.130 tahun 2020 tentang Prilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Tim menyasar dua lokasi pada razia kali ini. Mereka menggelar razia di Jalan Soerkarno-Hatta tepatnya depan SD Darma Yudha.
Tim juga menyasar pelanggar di depan lokasi pembangunan Pasar Induk.
"Kita gelar giat ini hingga menjelang dzuhur," ulasnya,
Reza menyebut bahwa pelanggar kebanyakan mengaku lupa membawa masker. Ada yang membawa masker tapi tidak dipakai saat berkendara.
Pihaknya tetap rutin menggelar razia masker. Mereka berencana menggelarnya dua kali seminggu.
"Kita tetap juga imbau di keramaian agar masyarakat tetap mengenakan masker saat bepergian," paparnya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )