TRAGIS, Dua Remaja Tewas Karena Terlibat Tawuran, Polisi Berhasil Amankan Enam Orang
Dua orang meninggal karena tawuran, mirisnya usia mereka masih belasan tahun.
Kepada para pelaku dikenakan dengan pasal 170 KUHP juncto UU darurat no.15 tahun 51 juncto UU RI no.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.
• Warga Swiss Positif Covid-19, Positif Corona di Pekanbaru Bertambah 7 Kasus, Total 361 Orang
• Pasangan Petahana KSM Dapat Lawan Kuat, Demokrat-PKS Berkoalisi Usung SADAR pada Pilkada Siak 2020
• KETERLALUAN, Orangtua Tega Pasung Anaknya Sendiri yang Masih Berusia 10 Tahun, Ia Juga Disiksa
Begini Pelajar Zaman Now Tawuran
Ada-ada saja ulah yang dilakukan dua kelompok pelajar yang saling berseteru ini.
Sebelum 'bertempur', mereka saling menantang di media sosial (medsos).
Setelahnya mereka janjian bertemu untuk berantem.
"Kedua kelompok pelajar ini juga memilih tempat sepi agar aksinya tidak diketahui polisi," terangnya Kapolresta Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Kombes Adi Ferdian, Kamis (13/8/2020).
Kini para pelajar yang terlibat perkelahian itu pun gigit jari.
Mereka ditangkap kawanan polisi Polresta Bandara Soetta.
Dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Perimeter Utara, Bandara Soetta pada Selasa (4/8) itu, satu orang alami luka bacok.
"Jadi awalnya itu mereka saling tantang di media sosial," ujar Adi.
Kedua kelompok yang berasal dari SMK wilayah Teluk Naga Tangerang dan SMK kawasan Jakarta ini kemudian janjian untuk tawuran.
Para pelajar ini memutuskan untuk bertemu di Jalan Perimeter Utara, Bandara Soetta.
Insiden tersebut berlangsung pada Selasa (4/8).
"Mereka tawuran dengan membawa senjata tajam. Ada satu korban berinisial R mengalami luka berat," kata Adi.
Kawanan polisi reserse langsung melakukan penyelidikan terkait kasus itu.