Jenazah Korban Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo Dimakamkan Dalam Satu Liang
Ketua RW 06 Dukuh Curidan, Setyo Hadi menyampaikan jenazah akan dimakamkan dalam satu lubang yang sama.
Pelaku berinisial HT (41) berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan.
Pelaku merupakan teman korban.
"Pelaku mempunyai hubungan teman dengan korban," ujarnya.
Bambang mengatakan pelaku diduga nekat menghabisi nyawa satu keluarga secara keji tersebut karena masalah utang.
Pelaku diketahui mempunyai utang yang cukup banyak di luar sehingga mempunyai niatan untuk menguasai harta milik korban.
"Masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak masalah utang," terangnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku seperti pisau dapur, mobil korban dan lain-lain.
"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," kata Bambang.
Pelaku Terlilit Utang
 
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melancarkan aksinya diduga lantaran terlilit utang.
"Hingga akhirnya muncul niatan menguasasi kekayaan korban," ucapnya saat konferensi pers.
Selain pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukit berupa pisau dapur yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Beserta mobil Avanza putih yang dibawa kabur dan telah dijual senilai Rp 82 juta, kepada orang lain.
Pasca-penangkapan pelaku, potret wajah HT tersebar luas di media sosial.
Hingga saat ini anggota kepolisian masih mendalami terkait kasus tersebut.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											