Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mengerikan, Beginilah Rangkaian Perencanaan Penembakan Brutal yang Dilakukan Brenton Tarrant

Penembakana itu sudah direncanakan.Mulai dari membeli senjatai api, peluru, latihan menembak, memetakan lokasi sampai memastikan waktu eksekusi

Editor: Budi Rahmat
Mark Mitchell/POOL/AFP
Foto diambil pada 16 Maret 2019, memperlihatkan Brenton Tarrant (tengah), pria yang didakwa pembantaian Christchurch, saat sidang di Pengadilan Distrik Christchurch. 

Tarrant tinggal di Selandia Baru pada 2017 dan menetap di Dunedin.

Pada September 2017, ia mengajukan dan diberikan lisensi senjata api.

Antara Desember 2017 dan Maret 2019, ia mulai membeli koleksi senjata api.

Ia juga membeli lebih dari 7000 butir amunisi dari berbagai kaliber untuk senjata yang ia kumpulkan.

Tarrant membeli barang-barang itu secara langsung di gerai ritel senjata api dan online.

Selama periode perencanaan, dia "mempelajari menggunakan senjata api" dengan menghadiri beberapa klub senapan.

Tarrant juga memodifikasi senjata agar bisa menembakkan amunisi lebih cepat.

Saat dia membeli senjata dan berlatih menggunakannya, ia mulai merencananakan untuk melakukan serangan terhadap masjid untuk "menimbulkan korban jiwa sebanyak mungkin", pengadilan mendengar.

Dengan menggunakan internet, dia menelusuri detail masjid, gambar interior, lokasi, dan detail spesifik seputar waktu shalat.

Termasuk hari-hari penting dalam kalender Islam untuk mengetahui waktu masjid paling sibuk.

Dan pada 8 Januari tahun lalu, tiga bulan sebelum serangan ia melakukan perjalanan dari Dunedin ke Christchurch untuk mengintai Masjid Al Noor.

Ia berdiri di seberang jalan dan menerbangkan drone langsung ke atas masjid, merekam dan merekam pemandangan udara dari halaman masjid, bangunan, dan pintu masuk dan keluar.

"Sejak saat ini, Masjid Al Noor dan Linwood Islamic Center menjadi target utama serangannya," keterangan dari fakta yang dibacakan.

Dia juga berencana menyerang Masjid Ashburton setelah meninggalkan Linwood.

Brenton Tarrant ketika dihadirkan di pengadilan Sabtu (16/3/2019). Tarrant dikenai dakwaan pembunuhan kepada jemaah Masjid Al Noor dan Linwood ketika Shalat Jumat di Christchurch, Selandia Baru (15/3/2019). Wajahnya diburamkan untuk mempertahankan haknya mendapat persidangan yang adil.
Brenton Tarrant ketika dihadirkan di pengadilan Sabtu (16/3/2019). Tarrant dikenai dakwaan pembunuhan kepada jemaah Masjid Al Noor dan Linwood ketika Shalat Jumat di Christchurch, Selandia Baru (15/3/2019). Wajahnya diburamkan untuk mempertahankan haknya mendapat persidangan yang adil. (POOL New via Sky News)

HARI SERANGAN

Pada pagi hari tanggal 15 Maret 2019 Tarrant meninggalkan alamatnya di Dunedin dan berkendara ke utara menuju Christchurch.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved