Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Spekulasi Liar Merebak Pasca Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Kerahkan Tim Labfor

Pasca Kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung ( Kejagung ) RI, kini upaya pengungkapan penyebabnya tengah dilakukan.

Editor: Ilham Yafiz
Warta Kota / Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasca Kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung ( Kejagung ) RI, kini upaya pengungkapan penyebabnya tengah dilakukan.

Berbagai spekuali liar merebak mengenai kebakaran yang menghanguskan gedung tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya menyelidiki dan mengusut penyebab kebakaran hebat di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Listyo mengungkapkan pihaknya pun telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kebakaran di markas Korps Adhyaksa tersebut.

"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo, Senin (24/8/2020).

Menurut Listyo, saksi-saksi yang diperiksa itu berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, pekerja bangunan, dan pihak Kejagung.

Selain memeriksa saksi, Listyo menyatakan pihaknya juga telah mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu penyebab kebakaran tersebut.

Dia memastikan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut akan berjalan secara profesional dan transparan.

Masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab amuk si jago merah tersebut.

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran."

"Mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor, untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran."

"Semoga bisa cepat terungkap," tuturnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan alasan early warning system (EWS) gedung kantornya yang terbakar tidak berjalan sebagaimana mestinya, Sabtu (22/8/2020) malam.

Menurutnya, gedung tersebut salah satu gedung yang telah menjadi cagar budaya atau warisan budaya terdahulu.

Namun begitu, pemeliharaan dan pengamanan gedung tersebut disebut telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved