Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ingat Sosok Bjorka yang Ngaku Hacker? Ternyata Berusia 22 Tahun, Beroperasi Sejak 2020

Menurut Herman, motif pelaku adalah untuk memeras pihak bank, meski aksinya gagal karena bank lebih dulu melapor ke polisi.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial WFT (22).

WFT diduga kuat sebagai sosok di balik akun X kontroversial bernama Bjorka.

WFT diciduk aparat pada Selasa (23/9/2025) lalu di sebuah rumah di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara.

Lokasi itu ternyata rumah sang kekasih, MGM.

“Tersangka dengan inisial WFT, laki-laki, usia 22 tahun,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa WFT adalah pemilik akun X @bjorkanesiaa, yang aktif sejak 2020.

“Peran kedua mengunggah tampilan database akun nasabah salah satu bank swasta Indonesia di media sosial akun X dengan nama Bjorka dan username @bjorkanesiaa dan mengambil tampilan database akun nasabah bank dari dark forum,” tegas Reonald.

Kasus ini berawal pada Februari 2025, ketika akun X tersebut memamerkan database nasabah. Bahkan, WFT sempat mengirim pesan langsung ke akun resmi bank dan mengklaim telah meretas 4,9 juta akun nasabah.

“(Pelaku juga) mengirimkan pesan juga ke akun resmi bank tersebut dan mengeklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah,” jelas Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon.

Menurut Herman, motif pelaku adalah untuk memeras pihak bank, meski aksinya gagal karena bank lebih dulu melapor ke polisi.

Baca juga: CEK FAKTA Klaim Prabowo yang Sebut Keracunan MBG Hanya 0,00017 Persen

Baca juga: 9 Tersangka Korupsi Rp15 Miliar di Perumda BPR Indra Arta Inhu Ditahan

Jejak Panjang di Dark Forum

Penyelidikan juga menemukan bahwa WFT telah aktif menggunakan nama Bjorka sejak 2020. Ia kerap membuka forum gelap (dark forum) dan menjual data pribadi hasil retasan.

“Setelah dia mengganti (SkyWave), kemudian pelaku melakukan posting terhadap contoh-contoh atau sampel tampilan akses perbankan atau mobile banking salah satu nasabah bank swasta,” ujar Herman.

Selain itu, pada Maret 2025 WFT kembali mengunggah ulang data melalui Telegram. Ia juga mengaku memperjualbelikan data perbankan, perusahaan kesehatan, hingga perusahaan swasta di Indonesia lewat berbagai media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram. Pembayaran hasil transaksi dilakukan melalui akun kripto.

“Dari hasil penjualan tersebut, pelaku menerima pembayaran melalui akun-akun kripto yang dimiliki oleh pelaku dan secara rutin pelaku ini juga selalu mengganti,” kata Herman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved