Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Uang Palsu Rp 320 Juta Ternyata Dicetak oleh Narapidana, Kapolresta: Dia Pakai Printer Khusus

M Jafad (27) tersangka pembuat dan pengedar uang palsu (upal) mengaku mempelajari sendiri cara mencetak upal.

Editor: Muhammad Ridho
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Napi di Lampung Cetak Upal Rp 320 Juta Pakai Printer Khusus 

"Saat digeledah kami menemukan barang bukti uang palsu puluhan juta. Selanjutnya menuju kamar kontrakan tersangka, kami mendapati lagi sejumlah upal tercetak di kertas HVS," ujar Kapolresta.

Menurut Kapolres, dari hasil interogasi tersangka mengakui dirinya seorang napi kabur dari ruang tahanan Polsek Natar.

Selama pelarian, lanjut Kapolres tersangka mencoba memenuhi kebutuhan hidup dengan cara mengedarkan uang palsu.

"Tersangka mengakui cetak upal karena desakan ekonomi dan tidak punya kerja. Dia juga takut takut keluar rumah untuk cari kerja, masih status buron," jelas Kapolres.

 Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Napi di Lampung Cetak Upal Rp 320 Juta Pakai Printer Khusus, https://lampung.tribunnews.com/2020/08/24/napi-di-lampung-cetak-upal-rp-320-juta-pakai-printer-khusus?page=all.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved