Uang Palsu Rp 320 Juta Ternyata Dicetak oleh Narapidana, Kapolresta: Dia Pakai Printer Khusus
M Jafad (27) tersangka pembuat dan pengedar uang palsu (upal) mengaku mempelajari sendiri cara mencetak upal.
"Saat digeledah kami menemukan barang bukti uang palsu puluhan juta. Selanjutnya menuju kamar kontrakan tersangka, kami mendapati lagi sejumlah upal tercetak di kertas HVS," ujar Kapolresta.
Menurut Kapolres, dari hasil interogasi tersangka mengakui dirinya seorang napi kabur dari ruang tahanan Polsek Natar.
Selama pelarian, lanjut Kapolres tersangka mencoba memenuhi kebutuhan hidup dengan cara mengedarkan uang palsu.
"Tersangka mengakui cetak upal karena desakan ekonomi dan tidak punya kerja. Dia juga takut takut keluar rumah untuk cari kerja, masih status buron," jelas Kapolres.
( Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Napi di Lampung Cetak Upal Rp 320 Juta Pakai Printer Khusus, https://lampung.tribunnews.com/2020/08/24/napi-di-lampung-cetak-upal-rp-320-juta-pakai-printer-khusus?page=all.
