Sakit Hati Ditolak Saat Ingin Pinjam Uang, Satpam Ini Balas Dendam Gasak 21 Gawai di Kantornya

Begitu korban tidak sadarkan diri, AB langsung menggasak 21 gawai canggih di tempat ia bekerja sebagai satpam dan membawanya kabur.

Editor: CandraDani
TribunPekanbaru/TheoRizky
ILustrasi gawai, ponsel pintar sitaan 

Karena ketakutan, korban pun menuruti perintah pelaku untuk masuk ke dalam gudang.

Pelaku langsung kabur usai mengunci saksi di dalam gudang dan menggasak 21 unit telepon genggam.

"Namun yang kita temukan barang bukti hanya ada lima unit telepon genggam, sisanya pengakuan pelaku tercecer dijalan bersama yang diduga senpi, namun pengakuannya itu hanya korek api," tuturnya.

Pelaku pun ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Benda, Kelurahan Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku diancam dengan pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun," tutup Sugeng.

Ada Sabu Dalam Bakso, Katanya Makanan untuk Napi, Wanita itu Langsung Lari Ketika Diperiksa Petugas

PNS di Kota Gayo Aceh Timur Jebol Toko Ponsel

Tim Polres Langsa menangkap NR (45) seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kabupaten Aceh Timur di Desa Alue Brawe, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh.

Pasalnya, NR diduga mencuri puluhan ponsel dari salah satu toko penjual ponsel di Kota Langsa pada 14 Agustus 2020.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief Sukmono Wibowo menyebutkan, barang bukti yang disita dari pelaku berupa 50 ponsel berbagai merek dan barang lainnya.

Arief menjelaskan, sesuai pengakuan tersangka, pencurian itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Saat NR ditangkap polisi, belum semua ponsel dijual ke pembeli.

tribunnews
Dua tersangka pencuri handphone di Mapolres Langsa, Aceh, Selasa (25/8/2020) (Polres Langsa via Kompas.com)

Menurut pengakuan NR, dirinya masuk ke toko tersebut melalui sebuah rumah kosong di samping toko.

Lalu dia naik ke atap toko dan menjebol atap hingga berhasil mengambil puluhan ponsel yang dimasukan ke dalam tas.

“Maka kita berhasil sita sebagian besar barang bukti. Totalnya nanti kita dalami lagi berapa ponsel yang diambil,” kata Arief kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).

Dalam jumpa pers, Polres Langsa juga merilis penangkapan pencuri ponsel di wilayah yang sama.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved