BUMN Tak Kunjung Bayar Utang, Kontraktor Ajak Istri dan 3 Anaknya 2 Pekan Nginap di Emper BUMN
Abdul dan istri menuntut BUMN Perinus membayarkan hak Abdul senilai Rp 2,6 miliar hasil mengerjakan proyek pengadaan interior Anaya Resto.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Abdul Malik Thalib (37), bersama seorang istri dan tiga anaknya, sudah hampir dua pekan menginap di emperan Kantor BUMN PT Perikanan Nusantara (Perinus).
Pengusaha kontraktor tersebut dan keluarga hidup seadanya di emperan kantor BUMN Perinus.
Tidur di atas karpet beralas trotoar, membawa poster, baliho, sejumlah botol air mineral, dan tas-tas berisi pakaian.
Abdul dan istri turut memasang poster dan baliho, menuntut BUMN Perinus membayarkan hak Abdul senilai Rp 2,6 miliar hasil mengerjakan proyek pengadaan interior Anaya Resto.
• Satu Tahanan Positif Covid-19 yang Kabur di Kuansing Berhasil Ditangkap, Dua Lainnya Dikejar
Angka itu terdiri dari Rp 1,6 miliar uang yang harus dibayarkan kepada PT Debitindo Jaya dan Rp 1 miliar kepada PT Nina Proganda Putri.
Abdul merupakan kontraktor PT Debitindo Jaya, sementara PT Nina Proganda Putri adalah kontraktor rekanannya.
Hidup seadanya di emperan Kantor BUMN Perinus, Abdul dan istrinya Rabu ini, 26 Agustus 2020, resmi memulai aksi mogok makan.
• Pandemi Covid-19 Picu Lonjakan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, 9.400 Pekerja Ajukan Klaim per Hari
Aksi ini merupakan puncak protes Abdul yang selama 1,5 tahun tidak pernah digubris oleh BUMN Perinus.
"Mogok makan ini bagian dari puncak protes kami yang selama 1,5 tahun ini tidak pernah digubris. Kami ini diperlakukan bukan seperti kontraktor, seperti orang minta-minta selama 1,5 tahun ini," ucap Abdul kepada Tribunnews saat ditemui di lokasi, Rabu (26/8/2020).
Aksi tinggal di emperan Kantor BUMN Perinus merupakan inisiatif Abdul bersama rekan-rekannya atas nama Abu Bakar, Zakaria, Suwondo, dan Feri. Mereka berlima merupakan orang yang paling dirugikan dalam perkara ini.
Abdul menceritakan, mendapatkan proyek pengadaan interior Anaya Resto BUMN Perinus melalui sebuah lelang.
• Suami Jalin Asmara Sama Wanita Lain, TKI Asal Madiun Robohkan Rumah yang Dibangun di Tanah Mertuanya
Namun ia tak pernah menyangka bila hasilnya akan seperti ini. Di mana uang pembayaran senilai Rp 2,6 miliar atas tender pengadaan interior itu tak kunjung diterima Abdul meski telah rampung garap 16 bulan lalu.
"Sangat tidak percaya hasilnya seperti ini. Itukan BUMN. Pernah kami coba di dalam, aksi baik-baik. Ditemui oleh Komut dan Dirut, jajaran dewan Komisaris dan jajaran dewan Direksi. Komut menyampaikan permohonan maaf dan berjanji mewakili direktur untuk menyelesaikan persoalan ini," tutur Abdul.
"Ternyata hasilnya nihil. Hanya diberikan surat, itu komisaris yang ngomong, sama mereka juga tidak didengar. Kemudian kami melaksanakan aksi di luar," sambung Abdul.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Malik Ajak Istri dan 3 Anaknya 2 Pekan Mogok Makan dan Tidur di Emper BUMN, Capek Tagih Uang Proyek,