Pak Kades Dituduh Selingkuh sama Perangkatnya,Warga Marah Segel Kantor Desa, Ikut Ngadu ke Pak Camat
Aksi itu dilakukan karena geram melihat ulah oknum Kades berinisial S yang mereka tuduh telah melakukan perbuatan asusila.
Mantan Ajudan Bupati ini menyebut sesuai aturan Kades baru bisa diberhentikan apabila mengundurkan diri, meninggal dunia atau diberhentikan karena sesuatu.
Ia mengaku sampai saat ini sekelompok warga tersebut belum ada memiliki bukti kuat kalau oknum kades tersebut telah selingkuh.
Diakui kalau Kades tersebut sudah berkeluarga dan sudah mempunyai anak.
" Dibilang mereka Kadesnya punya hubungan gelap sama perangkatnya. Kalau perangkatnya itu belum menikah. Inikan belum terbukti karena saya tanya mana bukti ketangkap basah atau ketangkap tangan tidak ada. Kalau memang ada laporkan ke penegak hukum nanti kalau sudah terbukti secara hukum baru kita proses sesuai ketentuan,"kata Ismail.
Ismail memastikan kalau kantor desa sudah kembali melakukan pelayanan. Disebutnya begitu kunci kantor telah diserahkan kepadanya langsung kantor dibuka.
Ia tidak sependapat kalau kantor harus ditutup karena merupakan tempat pelayanan masyarakat.
" Ya saya marah lah memang kantor desa pula ditutup makanya tadi kita buka langsung. Saya bilang bedakan urusan pelayanan masyarakat. Jangan mereka minta pertanggungjawaban Kades tapi kantor desa ditutup, itukan tidak boleh. Yang jelas jangan ada yang menyegel kantor desa lagi. Enggak boleh itu. Yang jelas apirasi sudah kita terima dan nanti akan kita panggil dia,"kata Ismail.
Hingga Kamis sore Oknum Kades S belum bisa dimintai komentarnya.
Berulangkali nomor ponselnya dihubungi namun belum aktif-aktif.
(dra/t r ibun-medan.com).
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kades Dituduh Selingkuh, Warga Ramai-Ramai Segel Kantor Desa dan Datangi Camat Sunggal
