Pajak Randis Pemkab Meranti Menunggak Hingga Ratusan Juta, Akui Tunggakan Setdakab Beri Penjelasan
Kabag Umum Setdakab Kepulauan Meranti melalui Kasubag Rumah Tangga, Syarif saat dikonfirmasi mengakui adanya tunggakan pajak tersebut.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
Pajak Randis Pemkab Meranti Menunggak Hingga Ratusan Juta
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Puluhan unit kendaraan dinas (randis) roda empat dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Meranti ternyata menunggak pajak.
Tidak tanggung-tanggung beban pajak Randis tersebut bahkan mencapai ratusan juta rupiah.
Kabag Umum Setdakab Kepulauan Meranti melalui Kasubag Rumah Tangga, Syarif saat dikonfirmasi mengakui adanya tunggakan pajak tersebut.
Dia tidak membatah ketika dikonfirmasi tungakan dan denda pajak lebih dari setengah milyar rupiah.
Bahkan sebagai pejabat teknis ia mengaku lalai dalam melakukan pembayaran pajak.
"Dari hasil pemeriksaan BPK memang kita ada tunda bayar sekitar Rp 800an juta lebih. Anggia pastinya kita belum dapat," ujar Syarif.
Diakuinya juga sejumlah pajak mobil dinas tersebut memang lama tidak dibayar.
Syarif mengatakan terjadinya tunggakan tersebut dikarenakan akhir tahun 2019 yang lalu kas daerah kosong.
"Pas kita usulkan pembayaran ternyata uang tranfer dari pusat ataupun provinsi belum masuk," ujarnya.
Dijelaskan Syarif tahun kendaraan dinas yang menunggak semakin mempersulit mereka dalam melqkukan pendataan sehingga pajak menunggak.
"Selain itu mobil dinas tersebar ke semua instansi sehingga kita lupa memantau itu dan lupa mengecek kembali," aku Syarif.
Oleh karena itu Syarif juga tidak menampik bahwa hal tersebut juga diakibatkan kelaiaan pihaknya.
"Kita tidak menampik kalau ini memang kelalaian kita. Dari tahun ketahun permasalahan ini selalu mencuat, untuk pajak randis kita tetap menganggarkan," ungkap Syarif saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Terhitung dari data per Februari lalu, tunggakan pajak kendaraan dinas para Pejabat ini terhitung bervariasi dari 2 bulan hinggaa 5 tahunan.
Tunggakan pajak mobil dinas ini juga dikhawatirkan berpotensi merugikan keuangan daerah akibat semakin membengkak denda yang harus dibayar dari tahun ke tahun.
Syarif mengatakan untuk pembayaran, pihaknya akan mengajukan untuk penganggaran pembayaran tahun ini.
"Nilainya memang mencapai ratusan juta. Kami ajukan Rp800 juta lebih, tapi di APBDP 2020 nanti kita bayar. Kalau tidak bisa semua, ya setengah dari itu," cetus dia.
Menanggapi persoalan tersebut Kepala UPT Bappenda Provinsi Riau, Sudirman saat dikonfirmasi Wartawan, Jumat (28/8/2020) mengatakan bahwa saat ini dirinya masih belum bisa memastikan berapa jumlah tunggakan randis tersebut.
"Saya baru menjabat tanggal 8 Agustus kemarin, jadi nanti akan saya coba cek datanya," ujarnya.
Kata Sudirman, kerjasama yang baik antara Pemda Meranti dan Pemprov Riau sejatinya terus terjalin dengan baik.
Terlebih saat ini pihaknya sedang menggesa pendapatan yang seharusnya diterima Pemprov Riau.
"Soal randis ini sebenarnya saya belum tau persis, karena dilantik jadi kepala UPT baru sekira dua minggu lalu," terang dia.
Kendati begitu dikatakan Sudirman, pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan atau imbauan kepada Pemda Meranti apabila memang diketahui ada tunggakan pajak terhadap Randis tersebut.
"Tetap akan kita surati. Karena biasanya anggaran untuk pembayaran pajak Pemda sudah ada peruntukkannya," bebernya.
Untuk diketahui permasalahan ini juga sempat ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan pada bulan April 2020 tertuliskan bahwa Pemda Meranti diminta segera melakukan pembayaran pajak randis beserta denda yang telah ditentukan sesuai mekanisme.
Terkait batas waktu juga diatur pada pasal 20 ayat (3) undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.
Selain itu persoalan ini juga ironis mengingat pemkab Kepulauan Meranti tengah menggesa pajak Sarang Burung Walaet yang dinilai Pemkab adanya kebocoran dan mengakibatkan kerugian bagi daerah. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pemeriksaan_harta_kekayaan_laporan_keuangan_nilai_rupiah_dana.jpg)