Viral, Pengantin Pria tak Pakai Masker, Tiba-tiba Pak Polisi Naik ke Pelaminan Minta Dia Push Up
Bhabinkamtibmas asal Desa Randugong, Pasuruan Aipda Harid Kurniawan menyuruh Solihudin, seorang mempelai pria push up di atas pelaminan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bhabinkamtibmas asal Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Aipda Harid Kurniawan menyuruh Solihudin, seorang mempelai pria yang sedang duduk di pelaminan untuk push up.
Harid mengatakan, hukuman itu diberikan karena Solihudin tidak mengenakan masker saat resepsi pernikahan.
"Saya hanya ingin memberi contoh kepada semua tamu undangan agar juga memakai masker," ujar Harid saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
//
Harid mengatakan, selain kedua mempelai, dia juga melihat sejumlah tamu tidak menggunakan masker..
• Hari Jumat Ini Saja 3.003 Kasus Covid-19, 10 Provinsi Kasus Corona Tertinggi & Terendah di Indonesia
Padahal penggunaan masker sangat diperlukan untuk mencegah Covid-19.
Usai memberi hukuman kepada mempelai pria, Harid kemudian membagikan puluhan masker kepada para tamu.
Dia juga meminta para tamu undangan untuk menjaga jarak dan tidak bergerombol.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan anggota polisi menghukum push up seorang pengantin pria karena tidak menggunakan masker.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, mempelai pria dihukum push up beberapa kali disambut tepuk tangan dan sorakan dari para tamu undangan.
• REKOR Terbanyak Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Riau, Bertambah Lima Orang Sehari, Total 30 Orang
Wajib Pakai Masker
Seluruh pegawai dan karyawan yang bekerja di kantor harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Demikian diungkapkan Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, Syahrial Abdi.
Pegawai dan karyawan wajib menggunakan masker masker saat berada di tempat kerja.
"Sanksinya bisa berupa teguran, sanksi administrasi, bahkan kalau tidak menggunakan masker itu bisa diberikan sanksi denda, terutama di Pekanbaru, karena sudah ada Perwakonya," kata Asisten III Setdaprov Riau ini, Jumat (28/8/2020).
• Digugurkan Sebagai Calon Ketua, Parisman Protes Sebut Panitia Musda Golkar Pekanbaru Tidak Objektif
• Bertambah Satu Pasien dari Swab Mandiri, Total 24 Orang di Pelalawan Riau Terinfeksi Covid-19
• CUMA Rp 75 Ribu, Barbeque Sepuasnya Bersama Keluarga di Labersa Hotel di Akhir Pekan
Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di lingkungan tempat kerja ini akan optimal jika nanti jika sudah dibentuk Satgas Internal Kantor.
"Inilah yang kita maksud dengan pengendalian dan pencegahan oleh Satkernya, dan Satker itu juga kita minta untuk menyiapkan masker, handsanitizer.”
“Dan itu sebetulnya sudah jalan dari kemarin-kemarin cuma ini harus diperkuat lagi, apalagi dengan munculnya kluster kantor ini," ujarnya.
Syahrial mengungkapkan, munculnya kluster kantor penyebaran Covid-19 di lingkungan pegawai Pemprov Riau setelah ditelusuri ternyata muncul karena terpapar dengan pegawai di kantor lain di luar Pemprov Riau.
"Misalnya kita rapat koordinasi, ternyata yang hadir didalam rapat itu pesertanya ada yang positif dari kantor lain, setelah diswab seluruh peserta yang hadir dalam rapat itu ternyata ada yang positif," katanya.
Seperti diketahui, kekhawatiran ahli epidemiologi terhadap kemungkinan munculnya kluster kantor ternyata benar.
Seiring dengan dicabutnya kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) beberapa bulan lalu, ternyata menjadi kluster penyebaran Covid-19 di Riau.
Ini dibuktikan dengan munculnya kluster kantor yang terjadi di lingkungan Pemprov Riau.
Berdasarkan data yang Tribun rangkum, dari penambahan 99 kasus pasien positif Covid-19 yang diumumkan Kamis (27/8/2020), delapan diantaranya adalah pegawai di lingkungan Pemprov Riau.
Mereka diketahui bekerja disejumlah kantor di lingkungan Pemprov Riau.
Di antaranya adalah Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat dan dari Sekretariat Pemprov Riau.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Kamis (27/8/2020) membenarkan adanya sejumlah pegawai di lingkungan Pemprov Riau yang terpapar Covid-19.
Total seluruhnya ada 8 orang.
"Iya, dari penambahan 99 kasus hari ini, delapan diantaranya adalah pegawai di lingkungan Pemprov Riau," kata Mimi membenarkan.
Seperti diketahui, Kamis (27/8/2020) ada penambahan 99 kasus positif Covid-19 di Riau. Angka ini merupakan penambahan terbanyak sepanjang kasus Covid-19 masuk ke Riau.
Munculnya kluster kantor di lingkungan Pemprov Riau patut diwaspadai.
Sebab jika tidak segara dilakukan pencegahan kluster kantor bisa menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 di Riau.
Sebelumnya ahli epidemiologi Riau sudah menyerahkan pemerintah daerah agar segera membentuk Satgas penanganan Covid-19 yang sifatnya internal di masing-masing kantor.
Satgas ini dibentuk untuk memastikan seluruh pegawai di kantor tersebut patuh terhadap protokol kesehatan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hukum Pengantin Pria Push Up di Atas Pelaminan, Polisi: Agar Disiplin Pakai Masker" dan Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Penyebaran Covid-19Tak Terkendali, Tegas Beri Sanksi pada Pegawai Tak Pakai Masker di Tempat Kerja,
