3 Kali Nikah Cuma Kuras Harta, Inilah Mukkial Spesialis Pemburu Janda, Paksa Istri Jadi Bandar Sabu
Mukkial senang mengincar Janda yang kemudian dimanfaatkan untuk ikut menjadi Bandar Sabu, Mukkial ditangkap bersama seorang janda muda
TRIBUNPEKANBARU.COM - Modus yang dipakai untuk berbuat jahat pria ini mungkin akan bikin geram siapa saja.
Baru-baru ini pria ditangkap polisi karena mengincar janda untuk menguras harta.
Pria ini setelah berakhir di kepolisian akhirnya mengakui jejaknya tiga kali menikahi janda.
Tetapi, tujuan pernikahannya hanya mengincar harta keluarga si janda dan melakukan bisnis haramnya.
Nama pria pemburu janda tersebut adalah Mukkial yang berusia 32 tahun.
Dikutip dari Serambinews.com, Mukkial senang mengincar Janda yang kemudian dimanfaatkan untuk ikut menjadi Bandar Sabu.
Mukkial merupakan warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
Terakhir, Mukkial ditangkap bersama seorang janda muda bernama Nurul (26).
Seorang Kepala Desa Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ditemukan Warga yang Mau Minta Tanda Tangan
Keduanya diamankan di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar pada Senin (24/8/2020).
Dalam penyelidikan polisi, pria itu ternyata sudah tiga kali menikah.
Janda Nurul merupakan istrinya yang ketiga.
Sedangkan dua mantan istrinya memilih berpisah dengan tersangka Mukkial.
Tersangka disebut memang sering kawin cerai.
Demikian disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap kepada Serambinews.com, Kamis (27/8/2020).
Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Besar dan Polres Aceh Pidie ini, tersangka Mukkial diduga cukup licik.
Dia juga memanfaatkan istrinya untuk membantu menjalankan bisnis haramnya itu.
Mukkial setiap kali mengincar para janda muda yang secara finansial bisa menghidupi dirinya sendiri.
• Video: Tak Perlu ke Luar Daerah Lagi, RS Awal Bros Pekanbaru Bisa Laksanakan Program Bayi Tabung
Kalau tidak, ia mengincar sosok janda muda yang terlihat dari keluarga berkecukupan.
Target yang ingin ditangkap adalah Mukkial, pria yang bersama tersangka Nurul pada saat itu.
Pasalnya, Mukkial merupakan bandar sabu yang sempat menjual barang haram tersebut kepada pria bernama Muhammad.
Tersangka sebelumnya sudah diringkus oleh personel Satuan Polresta Banda Aceh.
Dari pengakuan Muhammad itulah terungkap nama Mukkial, sebagai bandar sabu.
Tempat tersangka Muhammad membeli barang haram tersebut.
Meski demikian, lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur ini,
keterlibatan Nurul yang diakui oleh Mukkial baru dinikahi satu minggu lalu juga besar.
"Karena, pada saat penyergapan tersebut tujuh paket sabu-sabu seberat 5,34 gram.
"Paket itu berada di dalam tas ransel hijau yang dipegangnya," kata AKP Raja Harahap.
Kini kedua tersangka harus mendekam di tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di samping itu, personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh terus berupaya melakukan pengejaran terhadap bandar sabu.
Tempat Mukkial mendapatkan barang haram itu dan sebutir ekstasi bergambar Gorila yang ikut ditemukan bersama mereka.
Seperti diberitakan personel opsnal berpakaian preman dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, meringkus Nurul (26), seorang janda muda.
Warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar itu bersama Mukkial (32), pria asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Senin (24/8/2020) siang.
Janda muda yang berstatus cerai hidup itu ternyata seorang bandar sabu.
Bersama janda Nurul yang ditangkap saat berada di SPBU Aneuk Galong, ternyata di dalam mobil Toyota Avanza putih BL 1109 LF ada tersangka Mukkial.
Polisi menyita 7 paket sabu-sabu seberat 5,34 gram serta sebutir pil hijau bergambar Gorila diduga pil ekstasi.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.
Selain "narkoba" ada istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
(*)
Artikel ini sudah tayang di Serambi Indonesia dengan judul : Bandar Sabu Pemburu Janda Muda di SPBU Aneuk Galong, Ternyata Sudah Tiga Kali Menikah
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sosok Mukkial, Spesialis Pemburu Janda, 3 Kali Nikah Hanya Kuras Harta, Paksa Istri Jadi Bandar Sabu
