Uang Pecahan Rupiah Ditemukan di Markas ISIS, Ternyata Warga Jawa Timur yang Membawa Kesana
Penemuan uang pecahan Rupiah mengakibatkan munculnya dugaan jika ada warga negara Indonesia yang berhubungan erat dengan ISIS.
Meski demikian ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal nasib Syamsul Hadi Anwar itu.
Menurut Boy Rafli, Indonesia sudah memiliki strategi PRR (prosecution, rehabilatation and reintegration) untuk menghadapi FTF returnees dan relocators.
Jika terbukti ikut dalam teroris lintas batas maka mereka bisa dipidana penjara empat hingga 15 tahun.
KTP Beralamatkan Mojokerto

Dalam KTP atas nama Syamsul Hadi Anwar itu beralamatkan di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id pada Selasa (1/9/2020), Pengurus RT sesuai alamat yang di atas, Hariono menjelaskan bahwa tidak ada warganya yang mengenal Syamsul Hadi Anwar.
Sedangkan alamat tersebut sebelumnya merupakan kediaman M. Subekhan.
"Sesuai alamat pada KTP itu merupakan kediaman M.Subekhan atau Pak Aan dan bukan rumah Syamsul Hadi Anwar seperti yang dimaksud," jelas Hariono Senin (31/8/2020).
Subekhan sendiri merupakan seorang karyawan perusahaan mobil.
Hariono menjelaskan, Subekhan memiliki dua anak.
Satu di antaranya masih duduk di bangku SD dan lainnya belum bersekolah.
Namun, Subekhan dan keluarganya kini telah meninggalkan rumah tersebut karena urusan kerja.
Subekhan mengikuti perusahaan tempat ia bekerja yang membuka cabang baru di Kalimantan pada 2010.
"Rumah ini kosong ditinggal penghuninya pindah bekerja ke Kalimantan," lanjutnya.
Sedangkan sebelum ditempati oleh Subekhan, rumah tersebut disewa koperasi simpan pinjam Bangun Jaya Mandiri.