Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Besok Pemerintah akan Cairkan BLT Tahap dua Bagi Pekerja Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Karyawan swasta berpenghasilan di bawah Rp 5 Juta yang belum menerima bantuan pemerintah, Kamis besok akan dilakukan pencairan tahap II.

Editor: Ilham Yafiz
Instagram @bpjs.ketenagakerjaan
BLT untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Karyawan swasta berpenghasilan di bawah Rp 5 Juta yang belum menerima bantuan pemerintah, Kamis besok akan dilakukan pencairan tahap II.

Pemberian bantuan ini akan dilakukan untuk para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta dengan nilai nominal Rp 600 ribu.

Ini merupakan pencairan bLT tahap II yang dilakukan pemerintah kepada 3 juta data nomor rekening penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sudah ada 2,5 juta penerima bantuan Rp 600 ribu per bulan yang saat ini sedang berproses dilakukan transfer secara bertahap. ( BLT Rp 600 ribu tahap II cair )

Minggu ini, Ida berharap data nomor rekening yang diterima kementeriannya bertambah menjadi 3 juta untuk mempercepat proses penyerapan. ( BLT Rp 600 ribu tahap II cair )

“Kemaren sudah 2,5 juta diberikan datanya oleh BPJS Ketenagakerjaan. Minggu ini, Senin, kami akan meminta tidak 2,5 juta tapi 3 juta untuk kami proses selanjutnya,” kata Ida dikutip Tribunjabar.id dari Tribunnews, Senin (31/8/2020). ( BLT Rp 600 ribu tahap II cair )

Ida menjelaskan adanya penerima bantuan yang belum menerima transfer dikarenakan proses dilakukan secara bertahap setiap minggunya.

Untuk penerima bantuan yang memakai bank swasta juga harus tertunda karena terkendala hari libur.

“Hari Kamis mulai transfer, Sabtu, Minggu kena hari libur. Ya memang agak tertunda sedikit. Mungkin teman-teman yang banknya swasta ada waktu. Kalau bank pemerintah relatif bisa transfer pada saat itu,” katanya.

Namun Menaker menjelaskan bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan sosial tersebut.

Baik bank Pemerintah maupun bank swasta tidak mempengaruhi program subsidi gaji yang diberikan.

“Teman-teman pekerja silahkan memberikan rekening bank yang sudah dia punya yang penting nomor rekeningnya aktif, tidak harus bank pemerintah,” kata Ida.

“Bank pemerintah hanya menyalurkan, selanjutnya di transfer sesuai dengan nomor rekening teman-teman pekerja,” lanjutnya.

Seperti diketahui, tahap I pencairan bantuan tunai langsung atau bantuan langsung tunai ( BLT) untuk pegawai swasta dan pegawai honorer sudah dilakukan pada Rabu (26/8/2020).

Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan itu ditransfer ke 2,5 juta nomor rekening pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved