Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Besok Pemerintah akan Cairkan BLT Tahap dua Bagi Pekerja Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Karyawan swasta berpenghasilan di bawah Rp 5 Juta yang belum menerima bantuan pemerintah, Kamis besok akan dilakukan pencairan tahap II.

Editor: Ilham Yafiz
Instagram @bpjs.ketenagakerjaan
BLT untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan 

Apakah ada perbedaan dalam pencairan ke bank negara dan bank swasta?

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno menegaskan, data pekerja subsidi gaji yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan tetap akan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima.

IRT Nekat Maling di Sejumlah Toko Ritel di Pekanbaru, Barangnya untuk Dijual Lagi

Bukan Negara Lain, China Digugat Warganya Seorang Perempuan karena Ayahnya Meninggal Akibat Corona

Seperti diketahui, data pekerja yang dilaporkan oleh perusahaan atau tempat kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan validasi tiga tahap.

Data yang tervalidasi akan diserahkan kepada Kemnaker untuk dilakukan pengecekan kelengkapannya, kemudian diserahkan ke Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BRI).

"(Setelah dicek kelengkapan data perserta) selanjutnya diserahkan ke Bank Himbara (4 bank pemerintah), dari KPPN Kemenkeu untuk langsung ditransfer ke rekening peserta/penerima manfaat baik ke sesama bank (rekening bank yang sama) maupun beda bank (bank swasta)," kata Soes, Jumat (28/8/2020).

Kemnaker, lanjut Soes, menyediakan layanan pengaduan terkait dengan program ini melalui Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan), di mana di dalamnya termuat pusat bantuan yang dapat diakses melalui laman kemnaker.go.id.

Sementara itu, jika terdapat peserta program yang tidak memperoleh haknya padahal mempunyai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat secara langsung mengadukan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena data valid ada di BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi dalam rangka negara hadir, di Kemnaker menyediakan posko pengaduan," katanya lagi.

Pemerintah tidak langsung mencairkan bantuan kepada seluruh pegawai yang memenuhi syarat.

Dalam penyaluran gelombang pertama, disalurkan ke 2,5 juta nomor rekening penerima manfaat dengan perincian sebagai berikut:

Bank Mandiri sebanyak 752.168 nomor rekening

Bank BNI sebanyak 912.097 nomor rekening

Bank BRI sebanyak 622.113 nomor rekening

Bank BTN sebanyak 213.622 nomor rekening

Bagi Anda yang penuhi syarat tapi tetap tak cair, ada Posko Pengaduan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved