Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mengira Bawa Barang Berharga, Pedagang Cilok Kecewa Saat Tau Isinya, Cekik Gadis Belia hingga Tewas

Kasus pembunuhan gadis belia yang mayatnya ditemukan mengambang di Kolam terungkap. Pelakunya berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Editor: M Iqbal
KOMPAS.com/ IRWAN NUGRAHA
Sesosok mayat perempuan ditemukan di sebuah kolam ikan pinggir Jalan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Minggu (26/7/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TASIKMAKAYA - Kasus pembunuhan gadis belia yang mayatnya ditemukan mengambang di Kolam terungkap.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya menangkap pelaku pembunuhan gadis belia yang mayatnya ditemukan mengambang di kolam ikan Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Rabu (2/9/2020).

Pelaku berinisial EB (38), warga Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Tersangka diketahui sebagai pedagang cilok dan membunuh korban untuk mendapatkan barang bawaannya.

"Pelaku awalnya mengira kalau korban membawa tas kresek yang isinya harta berharga," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman kepada wartawan di kantornya, Rabu siang.

"Saat diperiksa ternyata hanya membawa pakaian saja. Pelaku kecewa dan membunuh korban dengan cara dicekik lalu dibuang mayatnya ke kolam ikan tak jauh di lokasi pembunuhan."

Kronologi terungkapnya kasus Yusuf menambahkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapatkan keterangan dari salah seorang saksi yang mengetahui sebelum korban mayatnya ditemukan sedang mencari alamat di kawasan eks Terminal Cilembang.

Diserang Rusa Buruannya, Pemburu Ini Tewas Akibat Lehernya Ditusuk Tanduk

Setelah ditelusuri ternyata mengarah ke pelaku karena sebelumnya korban dibawa ke sebuah tempat yang mengaku mengetahui alamat yang dicari korban selama ini.

Hasil penelusuran korban sebelumnya dibawa oleh pelaku dengan mengaku tahu alamat yang dicari korban.

"Korban awalnya datang dari Cirebon ke Kota Tasikmalaya untuk ke rumah ibu angkatnya. Namun, alamatnya katanya lupa dan dimanfaatkan oleh pelaku," ungkap Yusuf.

Pelaku pun langsung diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

Sebelum membunuh korban, pelaku sempat membawa korban ke tempat sepi memakai angkot di pinggir rel kereta api wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Padahal Kondom Masih Menempel di Kemaluannya, Tapi Pria Ini Tetap Ngegas Tak Lakukan Perbuatan Mesum

"Pelaku dijerat Pasal 365 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Kini kita sudah amankan pelaku dan telah ditahan di sel Polres Tasikmalaya," tambahnya.

 Sebelumnya, Korban selama ini tinggal di Cirebon dan bermaksud datang ke Tasikmalaya, untuk menemui ibu angkatnya.

Namun, setibanya di Kota Tasikmalaya, korban tak mengetahui alamat saudaranya dan malah dibawa oleh pelaku yang bermaksud untuk membawa barang bawaannya.

"Korban merupakan orang Cirebon dan dulunya sejak kecil pernah tinggal di rumah orangtua angkatnya. Namun, tiga tahun ke belakang tinggal bersama ibu kandungnya di Cirebon. Saat akan ke Tasikmalaya, korban tak tahu alamat orang tua angkatnya," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved