Swab Massal DPRD Riau
KPU Riau Perbolehkan Bapaslon Pilkada yang Dinyatakan Positif Covid-19 Tak Hadir Saat Pendaftaran
KPU memperbolehkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada yang positif Covid, akan dilakukan mekanisme khusus saat pendaftaran.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - KPU memperbolehkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada yang positif Covid, akan dilakukan mekanisme khusus saat pendaftaran.
Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto mengatakan bakal calon yang positif covid-19 saat pendaftaran nanti maka yang bersangkutan dibolehkan tidak hadir disaat pendaftaran.
Sebagaimana diketahui Bakal Calon Bupati Rohil Suyatno dipastikan positif covid-19 sedangkan untuk proses pendaftaran balon akan dimulai Jumat (4/9/2020).
"Apabila ada bapaslon yang positif covid, maka pendaftaran diterima tapi tanpa kehadiran yang bersangkutan. Gunakan vicall untuk memastikan eksistensi calon tersebut," ujar Nugroho Noto Susanto.
• BREAKING NEWS: Hari Ini Seluruh Anggota DPRD Riau Uji Swab, usai Seorang Legislator Positif Covid-19
• Rebutan Batu Meteor Terjadi Setelah Gejala Alam 19 Agustus Lalu, Dijual Bisa Kaya Mendadak
• Ditusuk Lima Kali, Anggota Polisi Ambruk Tewas, Ribut Soal Perselisihan Lahan
Selanjutnya pemeriksaan kesehatan yang sejatinya dilakukan sehari setelah pendaftaran maka akan ditunda, sampai selesai masa isolasinya dan tes swab kembali dengan hasil negatif.
"Berikut dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan penelitian dokumen, paling lambat 20 hari sejak pemeriksaan kesehatan," jelas Nugi sapaan akrabnya.
Kemungkinan yang terjadi adalah tahapan penetapan paslon yang bersangkutan seharusnya 23 September akan terlampaui.
"Jadi harus buat tahapan baru khusus untuk peristiwa seperti ini,"ujarnya.
Untuk diketahui semua bakal calon yang akan datang mendaftar di KPU harus melakukan uji swab secara mandiri terlebih dahulu dan memastikan kondisi negatif sebelum datang ke KPU.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/netralitas-pilkada-serentak-2020.jpg)