Berita Riau
SAH, Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bengkalis
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah menyetujui Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi sebagai Plt Bupati Bengkalis
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah lama ditunggu-tunggu, teka-teki siapa pejabat Pemprov Riau yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis akhirnya terjawab.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah menyetujui Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi sebagai Plt Bupati Bengkalis.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengusulkan tiga nama pejabat eselon II pemerintah setempat sebagai Plt Bupati Bengkalis sejak awal Agustus lalu.
Namun surat usulan tersebut baru diterima oleh Pemprov Riau, Kamis (3/9/2020) dan menyetujui nama Syahrial Abdi sebagai Plt Bupati Bengkalis.
• Rawan Musibah Laut, Bupati Wardan Dukung Keberadaan Basarnas di Indragiri Hilir Riau
• Dapatkan Diskon 40 Persen di Gramedia Mal Pekanbaru, Ada Promo Gedebuk hingga 31 Oktober 2020
• Kelabui Pemilik Rumah, Bawa Kabur 3 Handphone, Tiga Pemuda di Tembilahan Digelandang ke Sel Tahanan
"Plt Bupati Bengkalis Syahrial Abdi dan sudah disetujui Mendagri," kata Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Kamis (3/9/2020).
Meski namanya sudah disetujui menjadi Plt Bupati Bengkalis, namun Syahrial Abdi tidak langsung pindah tugas menjadi kepaka daerah.
Sebab masih harus menunggu keluarnya Surat Keputusannya (SK) dari Mendagri.
"Mudah-mudahan dengan waktu tak begitu lama SK Plt Bupati Bengkalis sudah keluar," ujar Syamsuar.
Dengan ditetapkan Syahrial Abdi sebagai Plt Bupati Bengkalis, maka mantan Kepala BPKAD Riau ini sudah dua kali menjabat sebagai kepala daerah sementara di Riau.
Sebelumnya Syahrial Abdi juga pernah ditugaskan menjadi menjadi Pj Bupati Kampar tahun 2016 lalu.
Saat itu Syahrial Abdi ditunjuk sebagai Pj Bupati Kampar karena sudah masuknya Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Kampar yang saat itu dijabat oleh Jefri Noer.
Sedangkan untuk penetapan dirinya sebagai Plt Bupati Bengkalis saat ini dikarenakan adanya kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang keduanya sedang tersangkut masalah hukum.
Seperti diketahui, sejak Mei 2020 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan Wakil Bupati Bengkalis nonaktif Muhammad sebagai buronan perkara dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dalam perkara itu, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, pelarian dan persembunyiannya akhirnya tercium pihak kepolisian hingga ia berhasil ditangkap pada Jumat 7 Agustus 2020 malam lalu.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											