Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nafsu Kakek Bejat Ini Keterlaluan, Sudah Punya 4 Istri, Eh malah Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali

Selama empat tahun lamanya, bocah perempuan di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, dicabuli oleh I (58).

Editor: Ilham Yafiz
Grafis Tribunwow / Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

Mulai dari membunuh hingga akan menceraikan ibu kandung korban.

Meski begitu, pelaku tetap membantah kesaksian korban.

Kepada polisi, pelaku mengaku menyetubuhi korban baru dilakukan sejak Mei 2020.

“Pelaku membantah keterangan korban. Pelaku hanya mengaku pemerkosaan itu dilakukan sejak Mei sampai Agustus 2020,” katanya.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) tentang Jinayah pasal 50 yang ancaman hukumannya sampai dengan 150 bulan kurungan.

“Berkasnya masih kita dalami. Sekarang pelaku sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.

Diduga Korupsi Dana Desa Hingga Rp 900 Juta Lebih, Kades Ini Langsung Ditahan

Detik-detik Dosen Wanita PIngsan di Hadapan Mahasiswa, Meninggal Dunia karena Virus Corona

Ayah Cabuli Anak Tiri di Ponorogo

Seorang ayah warga Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo diduga keras mancubuli putri tirinya.

M (29) diduga keras sebagai pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

Korbannya, NDP (12), yang tak lain adalah putri tirinya.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan pelaku bahkan merekam sendiri aksinya.

Video hasil rekaman M kemudian dikirim ke orang lain.

AKP Hendi Septiadi mengatakan dari pengakuan pelaku ia mengirim video tersebut dengan tujuan mencari mangsa lain.

"Dari keterangan yang kami gali, memang diduga keras pelaku ini sempat ingin mencari mangsa lain,

sehingga ia mengirimkan video rekaman tersebut kepada seorang saksi dengan harapan ingin jadi target selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, Rabu (19/8/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved