Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Peretas WNI ini Tak Manusiawi, Tipu Perusahaan Italia yang Pesan Ventilator Covid-19

Bareskrim Polri sudah menangkap tiga pelaku penipuan terkait penjualan ventilator dan monitor Covid-19 dengan nilai kerugian korban sekitar Rp 58,83 m

Al Arabiya
ILUSTRTASI - Peretas WNI tipu perusahaan Italia yang memesan Ventilator 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Italia menjadi negara terparah ke-4 yang menjadi korban wabah Covid-19

Negara ini pernah mencatat jumlah kematian akibat Virus Corona mencapai 1.000 orang per hari. 

Kondisi tersebut terjadi hingga beberapa bulan. 

Hal yang paling menggenaskan adalah rencana mendatangkan ratusan ventilator dan monitor Covid-19 terganggu akibat ulah peretas asal Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian akibat peretas Indonesia utyu mencapai  Rp 58,83 miliar.

Bareskrim Polri sudah menangkap tiga pelaku penipuan terkait penjualan Ventilator dan monitor Covid-19 dengan nilai kerugian korban sekitar Rp 58,83 miliar.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, para pelaku beraksi dengan modus meretas e-mail atau disebut business e-mail compromise.

“Dengan cara mem-bypass komunikasi e-mail antara perusahaan Italia, dalam hal ini Althea Italy S.p.A dengan perusahaan China, Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics,” kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).

Ia mengatakan, modus tersebut sedang didalami oleh penyidik Bareskrim.

Kasus ini bermula dari kontrak jual-beli antara perusahaan Althea Italy dan perusahaan di  Shenzhen terkait pengadaan ventilator dan monitor Covid-19.

Pembayaran pun telah dilakukan beberapa kali.

Lalu, peretasan diduga terjadi sehingga perusahaan Althea Italy menerima e-mail dari orang yang mengaku sebagai general manager perusahaan Shenzhen.

Melalui e-mail tersebut, diinformasikan adanya perubahan rekening penerima pembayaran alat kesehatan tersebut menjadi rekening pada bank di Indonesia.

Setelah tiga kali melakukan transfer, barang yang telah dibayar tidak kunjung diterima perusahaan Althea Italy.

“Terjadi 3 kali transfer ke rekening dengan dengan total kurang lebih 3.672.146 euro atau setara kurang lebih Rp 58,831 miliar,” ujar Listyo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved