Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ditunggu Sejak Gadis sampai Janda, Pria Ini Malah Kalap, Lampiaskan Hasrat sampai Lupa Pakai Celana

Sabar menunggu sejak gadis sampai menjanda, pria ini malah lakukan hal yang keliru. Sampai-sampai ia lupa pakai celana. begini jadinya

Editor: Budi Rahmat
Meme Comic
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Cinta terpandam. pria ini sabar menunggu perempuan yang disukainya sejak gadis sampai menjadi janda.

Namun, ia kalap. Melakukan hal yang malah membuatnya berurusan dengan polisi.

Tak tahan lagi memendam hasrat, ia malah berusaga memperkosa gadis yang dicintainya.

Parahnya, gara-gara ketahuan warga, celananya sampai ketinggalan.

Begini cerita lengkapnya

Pria itu berinisial SPR (22), asal Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Pelaku itupun kini telah ditangkap polisi.

Meski pria itu sempat kabur, polisi berhasil melacak dan menahannya.

Kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan pelaku sempat mengintai rumah korban sebelum melancarkan aksinya.

Setelah kondisi sepi, pelaku mengendap masuk ke lantai dua rumah.

 "Sudah diamati situasinya, saat rumah korban sepi, baru dia pelaku naik dan pintu kamarnya (korban) dikunci dari dalam," kata Kadek, Rabu (9/9/2020).

SPR sempat mengancam dengan gunting agar korban mau menuruti hasrat pelaku.

Korban kemudian menangis hingga suaranya terdengar sampai ke telinga tetangga.

Tetangga yang curiga lalu berusaha mengecek rumah korban.

Sebelum tepergok warga, pelaku langsung melarikan diri.

Saking paniknya, pelaku meninggalkan celananya di rumah korban.

"Karena takut, pelaku meninggalkan celananya di TKP.

Dia takut ada warga yang datang, padahal dia sempat mengancam korban dengan gunting," kata Kadek.

Pelaku kemudian berhasil ditangkap dan langsung dimintai keterangan. 

Ternyata pelaku diketahui telah memendam perasaan sejak korban masih gadis.

Kini wanita tersebut telah bercerai dengan suaminya.

"Dari korban lajang sampai dia janda sekarang. Pelaku masih suka dengan korban," kata Kadek.

Pelaku terancam dijerat Pasal 285 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panik Ketahuan Mau Memerkosa, Pria Kabur Tinggalkan Celana, Pendam Perasaan Sejak Korbannya Gadis"

Donald Trump Buka-bukaan, Sebut Kim Jong Un Ceritakan Bagaimana Ia Membunuh Pamannya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved