Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PANDUAN Membuat Daftar Pustaka dari Sumber Buku, Jurnal hingga Rujukan Artikel Web

Simak cara membuat daftar pustaka untuk membuat makalah, laporan, skripsi, maupun artikel yang menjadi bagian dari karya ilmiah.

Photo by Jessica Ruscello on Unsplash
ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Tidak perlu lagi bingung membuat daftar pustaka untuk penelitian.

Daftar pustaka bagi mahasiswa, dosen, dan peneliti adalah hal yang penting.

Simak cara membuat daftar pustaka untuk membuat makalah, laporan, skripsi, maupun artikel yang menjadi bagian dari karya ilmiah.

Daftar pustaka menjadi hal penting yang perlu ditulis dalam suatu laporan atau proposal tugas akhir ketika berada di jenjang perkuliahan.

Mahasiswa menggunakan daftar pustaka dalam pengerjaan skripsi, sedangkan dosen dan peneliti menggunakan daftar pustaka untuk menunjukkan referensi dalam penulisan ilmiah.

Dalam penulisan daftar pustaka yang bersumber dari buku, ditulis dengan urutan Nama Penulis, Tahun, Judul Buku, Kota Penerbit, Penerbit.

Kemudian, penyusunannya, nama pengarang diurutkan berdasarkan urutan abjad.

Jarak antara baris dengan baris untuk satu referensi adalah satu spasi.

 

Daftar Pustaka.
Contoh Daftar Pustaka. (Tangkap layar bpmtv.kemdikbud.go.id)

Berikut ini panduan penulisan daftar pusaka dan kutipan, dilansir bpmtv.kemdikbud.go.id:

1. Pustaka acuan terdiri dari 80% acuan primer, 20% acuan sekunder.

Artikel hasil penelitian minimal 18 acuan, sedangkan artikel kajian minimal 25 acuan.

Acuan primer berupa hasil penelitian (skripsi, tesis,desertasi), publikasi ilmiah dalam jurnal atau prosiding, perundangundangan untuk artikel kebijakan 80% di antaranya terbitan sepuluh tahun terakhir.

Website tidak resmi, opini di media massa tidak dapat dijadikan acuan.

2. Kutipan dilakukan menggunakan tanda kurung (nama belakang dan tahun publikasi).

Ketika sumber dikutip kata demi kata, nomor halaman disertakan (Smaldino, 2011: 78 atau 78-89).

3. Bukti akan dikirim ke penulis untuk koreksi, dan harus dikembalikan (upload) pada open journal system laman: http://jurnalkwangsan.kemdikbud.go.id dengan batas waktu yang diberikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved