Komplotan Jambret Sadis di Pekanbaru Diringkus Polisi, 1 Tersangka Ditembak, Korban Meninggal Dunia
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, sukses meringkus 3 orang tersangka komplotan pencurian dengan kekerasan modus Jambret
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tersangka Iqbal, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki, karena mencoba melarikan diri.
Iqbal, merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2017.
Dia mengakui sudah 6 kali melakukan Jambret pasca bebas dari penjara.
Sementara tersangka Heri Fernando, mengaku sudah 10 kali beraksi.
Salah satunya di kawasan Jalan Arifin Achmad bersama tersangka Iqbal.
Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti seperti sepeda motor, handphone, dan lain-lain.
"Mereka ini dalam beraksi sistemnya hunting, mencari potensi korban yang lengah.
Tetapi mereka tidak perduli, apakah korban jatuh, terluka, atau meninggal dunia. Mereka ini tergolong sadis," ucap Kapolresta.
Sasarannya beragam, mulai dari tas, handphone, hingga perhiasan.
Barang-barang dijual di salah satu grup jual beli online di Facebook.
Hasil Jambret diungkapkan Nandang, dipakai untuk beli narkoba, membeli kebutuhan sehari-hari, dan menyewa kamar.
Ditegaskan Nandang, pihaknya berkomitmen untuk memberantas Jambret yang sudah meresahkan di Kota Bertuah.
"Tidak kita berikan ruang kepada pelaku Jambret. Kita berantas dan tindak tegas.
Kalau melawan, membahayakan petugas dan nyawa orang lain, akan kita berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku," tegas Nandang.
Untuk para pelaku Jambret yang kini berstatus DPO, diminta sebaiknya untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tembakan-senjata-pistol-meletus_20160503_164955.jpg)