Pria Ini Ajak Gadis 15 Tahun Pergi, Dalam Bus Digerayangi Hingga Dibawa ke Hotel
Gadis yang masih berusia 15 tahun, sebut saja namanya Bunga, digerayangi di dalam bus. Hingga diperkosa di sebuah hotel.
"Akhirnya kita mencari keberadaan pelaku dan korban, ditemukan di sebuah stasiun kota bekasi lalu dibawa ke Mapolres Bojonegoro," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU nomor 17 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebelumnya tentang perlindungan anak, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Kemudian juga dijerat UU 332 KUHP membawa kabur perempuan belum dewasa ancaman maksimal 7 tahun penjara. (SURYAMALANG.com/Mochamad Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 15 Tahun Digerayangi di Dalam Bus, Diajak Pergi Kenalannya hingga Disetubuhi di Hotel,
https://www.tribunnews.com/regional/2020/09/11/gadis-15-tahun-digerayangi-di-dalam-bus-diajak-pergi-kenalannya-hingga-disetubuhi-di-hotel?page=all.
Editor: Ifa Nabila