Usai Diperiksa KPK, Pejabat Kejaksaan Deliserdang Pilih Tetap di Ruangan, Enggan Bertemu Wartawan
Pasca pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, sejumlah pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Deliserdang terkesan enggan bertemu wartawan
" Kita jadi semakin curiga seperti ini, ada apa?. Kita datang ke sini kan tujuannya cuma mau memastikan kenapa bisa diperiksa KPK. Kok tertutup kali,"kata Hulman salah satu wartawan.
• 23 Pegawai dan 1 Tahanan Positif Covid-19, KPK Terapkan Skema Bekerja di Rumah Selama 3 Hari
Beberapa wartawan kini banyak yang membanding-bandingkan sikap keterbukaan antara Kajari Teguh dengan Kajari sebelumnya. Dianggap Teguh Kajari yang sulit dikonfirmasi selama ini.
" Kajari-Kajari sebelumnya selalu mudah dikonfirmasi. Meski sudah pindah tugas tapi kami masih berkomunikasi dengan Kajari yang lama karena memang terbuka dan bersahabat sama wartawan. Ini sulit kali sekarang mau konfirmasi. Pengaman bahkan ketat kali,"kata wartawan lainnya Fani Ardana.
KPK Konfirmasi Kamis Lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum aparat penegak hukum di Deliserdang.
Melalui juru bicara KPK, Ali Fikri menyatakan pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (3/9/2020) lalu.
"Iya benar, Mas," ujar jubir KPK itu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Dikatakannya pemeriksaan itu masih pada tahap penyelidikan atas dugaan korupsi.
• Amril Minta Rp10 per Kilogram, JPU KPK: Pembuktian Gratifikasi Rp 23.6 M Via Kasmarni Sudah Maksimal
"Benar, kegiatan itu masih penyelidikan atas dugaan korupsi yang diduga melibatkan aparat penegak hukum di Deli Serdang," katanya.
Dikatakannya, pemeriksaan itu dilakukan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
"Kami meminjam beberapa ruangan di Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum penegak hukum," ujarnya.
Saat ditanyakan dugaan korupsi apa, Ia belum dapat menjawabnya. Sebab menurutnya hal ini masih tahap penyelidikan.
• Video: Istri Tolak Bersaksi Untuk Bupati Amril Mukminin dalam Kasus Dugaan Korupsi, Ini Kata JPU KPK
"Karena ini masih proses penyelidikan, maka kami belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait kegiatan dimaksud," ujarnya.
Meski telah didesak, Ali Fikri terkesan masih menutup mulut.
"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," tutupnya. (dra/cr2/t r ibun-medan.com).
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul DIPERIKSA KPK, Pejabat Kejaksaan Deliserdang 'Ngumpet' di Ruangan, Enggan Bertemu Wartawan,