Lima Perwira Polisi Diduga Minta Uang atas Penyelidikan Kasus Narkoba, Polda Sebut Bukan Memeras
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Bambang Satriawan mengatakan kasus lima perwira tersebut sudah ditangani Propam Polda Sultra.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Setelah dites urine, orang-orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
• Bongkar Pesanan, Wanita Ini Temukan Terong Aneh & Ada Juga Buah Berbentuk Itu
• Balasan Adam Suseno Atas Perlakuan Sang Istri, Inul Daratista Dikarungi dan Diserahkan ke Pemulung
• Bos Djarum Sebut PSBB Tidak Efektif, VIRAL Surat Orang Terkaya Indonesia Tolak PSBB kepada Jokowi
Meminta uang
Faturrahman membenarkan adanya dugaan permintaan uang dari bawahannya.
Tetapi dia menyebut, hal tersebut bukan pemerasan.
“Kami tidak menutup-nutupi, ada pelanggaran anggota kami."
"Bukan pemerasan tapi meminta sejumlah uang kepada empat orang ini ketika saat pengembangan (kasus narkoba),” kata Faturrahman saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).
• Link Download Lagu Haholongi - Dorman Manik, Dilengkapi Lirik dan Video Klip
• Baru Saja Nikahi Nella Kharisma, Muncul Mantan Istri Dory Harsa: Bongkar Tabiat Sang Mantan!
Lima perwira dalam penyidikan
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Bambang Satriawan mengatakan kasus lima perwira tersebut sudah ditangani Propam Polda Sultra.
Proses kasusnya telah masuk tahap penyidikan.
"Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang Propam (Polda Sultra) dapat, cukup bukti melanggar kode etik profesi Polri," kata Bambang melalui pesan singkat.
Adapun sanksi terberat jika mereka terbukti melanggar kode etik ialah diberhentikan dengan tidak hormat.
(*)
Sumber: TRIBUNNEWSMAKER.COM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/illustrasi-perwira-polisi.jpg)