Pemilik Warung Curiga, Saat Digeledah Polwan Ditemukan 12 Lembar Uang Palsu di Dalam Bra Pelaku
Polwan menggeledah badan dan menemukan 12 uang palsu pada BH yang dipakai RR alias B (55).
RR mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang di Terminal lama Umbulharjo, Yogyakarta.
Polisi pun lantas mencari barang bukti lain dengan menggeledah rumah RR di Pedukuhan Borosuci, Kalurahan Banjarasri, maupun di rumah kos di Dusun Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Polisi tidak mendapatkan barang bukti lain pada kedua tempat itu.
“Kepada polisi, ia mengaku menggunakan uang palsu karena himpitan ekonomi,” kata Jeffry.
Polisi menjerat RR dengan Pasal 36 ayat 1 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
• Santuy, Dua Pria di Payakumbuh Beli Smartphone Rp 17 Juta Pakai Uang Palsu
Ancamannya maksimal 15 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Perempuan Menyembunyikan Uang Palsu di Dalam Bra",
