Agar Tak Jadi Daerah Kluster Baru Covid-19, Gubernur Sumut Akan Tutup Jalur Laut dan Udara ke Nias
Dengan menghentikan akses menuju Kepulauan Nias, Edy Rahmayadi berharap Kepulauan Nias tidak menjadi daerah kluster baru penyebaran virus Corona
Upaya-upaya pun akan kita lakukan untuk mengembalikan Kepulauan Nias menjadi zona hijau, salah satunya kita akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) fokus membantu penurunan angka positif di Kepulauan Nias," terangnya.
• Terkait Skandal Pejabat S dengan Janda Muda, Inspektorat Sumut Tunggu Hasil Penyelidikan Polda
Arsyad pun mengatakan bahwa saat ini sedang disiapkan MoU antara 4 bupati dan 1 wali kota di Kepulauan Nias yang diketahui oleh Gubernur Sumut, dimana nanti hasil MoU itu akan menjadi dasar melakukan pembatasan-pembatasan.
"Nantinya MoU tersebut pun berisikan keputusan bersama antara wali kota dan bupati terkait upaya yang akan dilakukan untuk menurunkan angka suspek di Kepulauan Nias.
Semua harus sepakat aturan tentang pembatasan orang keluar masuk Kepulauan Nias selama 14 hari.
Setiap daerah pun harus sama-sama menyepakati apa hak dan kewajibanya. Jangan pelabuhan yang ada di Gunungsitoli ditutup, tapi di Nias Selatan tetap dibuka," ujarnya.
Untuk mempercepat melakukan pendeteksian kasus Covid-19 di Kepulauan Nias, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit merencanakan akan membuat Laboratorium Swab di sana.
• Satu Keluarga di Pelalawan Positif Covid-19 Pulang dari Medan Sumut, Tinggal di Komplek Perusahaan
"Kepulauan Nias itu jumlah penduduknya mencapai 800.000 jiwa, target kita nanti akan dilakukan swab terhadap 72 orang per hari," tambahnya.
Namun, menurut Alwi, untuk membangun laboratorium itu butuh waktu minimal dua minggu.
Jadi dalam waktu dekat dilakukan tracing dengan menggunakan rapid test dan foto toraks.
(Wen/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gubernur Edy Rahmayadi Akan Tutup Jalur Laut dan Udara ke Nias, Segera Minta Izin Kemenhub,