Penerapan Protokol Kesehatan
BREAKING NEWS: Petugas Temukan Pelanggar Protokol Kesehatan di Pekanbaru saat Menggelar Razia
Aparat gabungan kembali melakukan razia pelanggaran protokol kesehatan mencegah covid-19, Senin (14/9/2020) di Kota Pekanbaru
Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Aparat gabungan kembali melakukan razia pelanggaran protokol kesehatan mencegah covid-19, Senin (14/9/2020) di Kota Pekanbaru.
Mereka masih menyasar pengendara di jalan raya.
Satu lokasi razia yakni pertigaan Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Riau.
Aparat gabungan menyasar pengendara yang tidak memakai masker.
Mereka yang kedapatan melanggar langsung didata petugas.
Pelanggar pun langsung memilih sanksi denda atau sanksi kerja sosial.
Kebanyakan pelanggar memilih sanksi kerja sosial. Mereka menyapu halaman Kantor Polsek Payung Sekaki.
Satu pelanggar, Riki. Ia harus rela mengenakan rompi merah khusus bagi pelanggar Peraturan Walikota Pekanbaru No.130 tahun 2020 tentang Prilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Pemuda itu mengaku lupa memakai masker saat bepergian. Ia pun terjaring petugas yang sedang razia di ruas jalan tersebut.
"Lupa pakai tadi, biasanya pakai masker," terangnya kepada Tribun, Senin siang.
Riki menyebut bahwa dirinya kecapean usai menyapu halaman kantor polsek. Ia mengaku tidak akan melanggar lagi.
Apalagi dirinya sudah jera terkena sanksi.
"Besok tidak diulangi lagi, sudah ada pelajaran," paparnya.
Pemuda itu mengaku melintas di sana usai menjemput barang yang sudah diservis. Ia mengaku tidak tahu ada razia masker di ruas jalan tersebut.
"Besok saya pakai masker lagi," akunya.
Riki merupakan satu dari sejumlah pengendara yang terjaring razia protokol kesehatan. Aparat gabungan juga menggelar razia di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya depan Gelanggang Remaja.
• Sidang Kasus Narkoba Vanessa Angel, Mantan Kuasa Hukum Dijadwalkan Beri Keterangan Hari Ini
• Piciknya Bos Djarum Group, Budi Hartono Disebut Hanya Pikirkan Kepentingan Bisnisnya Tolak PSBB
• Satu Pasien Suspek Meninggal, Ada Tiga Tambahan Pasien Positif Covid-19 di Kuansing
Pemprov Riau Siapkan 1.064 Ruang Isolasi Mandiri
Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Riau mengalami lonjakan.
Bahkan hingga Minggu (13/9/2020) sudah mencapai 3.781 kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau.
Melonjaknya angka pasien positif Covid-19 di Riau, pemerintah daerah terus melakukan upaya pencegahan dan antisipasi.
Di antaranya adalah dengan menyiapkan tempat isolasi mandiri bagi pasien positif yang bergejala ringan atau tidak bergejala.
Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya didamping Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Minggu (13/9/2020) turun langsung ke lapangan untuk mengecek sejumlah lokasi yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri pasien positif Covid-19.
Di antaranya di Rusunawa Rejosari Tenayan Raya, kemudian di Asrama yang ada di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kementrian Pendidikan di Jalan Hangtuah Pekanbaru.
Kemudian di Balai Tanaman Pangan dan Balai Perindustrian Provinsi Riau juga di Jalan Hangtuah dan terakhir di Balai Pelatihan Kehutanan Kementrian LHK di Jalan Subrantas Simpang Pasar Pagi Arengka.
Di sela peninjauan tersebut, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya mengungkapkan, bahwa persiapan gedung yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri pasien positif Covid-19 dilakukan sebagai bentuk antisipasi Pemprov Riau jika nanti rumah sakit di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru tidak mampu lagi menampung pasien Covid-19.
Selain itu, tempat isolasi mandiri ini juga diperuntukkan bagi pasien positif yang tidak bergejala namun kondisi rumah nya tidak layak untuk dijadikan tempat isolasi mandiri.
Sehingga pasien tersebut harus diisolasi di tempat khusus. Sebab jika diisolasi di rumah khawatir bisa menularkan ke anggota keluarga dan bisa muncul kluster keluarga.
"Nah, langkah-langkah cepat seperti ini lah yang kita ambil. Karena sama-sama kita lihat dari hari ke hari terjadi lonjakan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau," kata Yan Prana Jaya.
Menurut keterangan Yan Prana, saat ini pihaknya sudah mendata gedung-gedung milik pemerintah yang ada di Riau, khususnya yang ada di Kota Pekanbaru untuk dijadikan tempat isolasi mandiri. Pihaknya sudah mengecek langsung kondisi bangunan dan kamar-kamar yang layak dijadikan tempat isolasi.
Dari hasil pendataan dilapangan sejauh ini sudah ada 15 lokasi yang akan disiapkan sebagai tempat isolasi mandiri dengan jumlah kamar sebanyak 1.064 tempat tidur.
"Yang sudah kita tinjau tadi ada di Rusunawa 90 kamar, kemudian di LPMP 190 kamar, kemudian di Bapelkes ada 70 kamar. Kemudian ada di Balai Perindustrian, balai kehutanan, BPSDM yang sedang kita siapkan juga," katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelanggar-terjaring-razia-protokol-kesehatan-di-kota-pekanbaru-senin-1492020.jpg)