KN Pulau Nipah-321 yang Usir Kapal China dari Laut Natuna Mampu Berlayar di Samudera 28 Hari
KN Pulau Nipah -321 milik Bakamla RI mengusir kapal coast guard China dari Laut Natuna, Kepulauan Riau.
Bakamla RI kemudian berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenlu.
Hingga Minggu (13/9/2020) pagi, kapal China tersebut masih belum mau meninggalkan lokasi.
"Masih komunikasi dan masih kita upayakan untuk keluar," ujar Aan melalui pesan singkat, Minggu (13/9/2020).
Dalam hal ini, KN Nipah 321 tengah melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla.
Operasi dimulai pada 4 September dan akan digelar hingga akhir November 2020.
Adapun, Laut Natuna Utara merupakan wilayah yuridiksi Indonesia. Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di wilayah itu.
Profil KN Pulau Nipah -321
KN Pulau Nipah-321 merupakan kapal buatan Batam dan diluncurkan PT Citra Shipyard, Tanjunguncang, Jumat (18/10/2019).
Adapun 3 unit kapal negara yang diluncurkan tersebut, yakni Kapal Pulau Nipa 321, Kapal Pulau Dana 323, Kapal Marore 322.
Peluncuran kapal itu dipimpin langsung oleh Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya Taufieqoerrochman.
Tampak hadir beberapa pejabat tinggi dari Pemerintahan Provinsi Kepri.
Tiga unit Kapal Negara (KN) yang diluncurkan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI diperuntukkan untuk memperkuat patroli penjagaan di perairan Kepri, Selat Malaka, Laut Cina Selatan.
Kapal buatan anak negeri itu dikerjakan oleh PT Citra Shipyard galangan Tanjunguncang, Batam.
“Adanya 3 unit kapal ini yang baru saja diluncurkan membuat Bakamla kini memiliki 10 unit KN. Namun hal ini masih jauh dari kebutuhan kita. Sedikitnya jika bergambar dengan kondisi laut kita, Bakamla harus memiliki 77 unit KN, artinya kita masih kurang 67 lagi,” ungkap Taufiq usai memimpin peluncuran KN di PT Citra Shipyard Galangan Tanjunguncang, Batam, Jumat (18/10/2019).
Jadi, lanjut dia, untuk mengakomodir wilayah perairan perbatasan RI, nanti 3 unit kapal yang diluncurkan itu penempatannya akan dinamis, namun lebih fokus menjaga perairan Selat Malaka, Laut Cina Selatan, sesuai jalur teritorial Indonesia.