Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

China Lakukan Pelanggaran HAM, Dugaan Genosida Muslim Uighur Mencuat, PBB Diminta Bertindak

China terbukti lakukan pelanggaran HAM berat dengan menlakukan dugaan Genosida ke muslim Uighur.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi tribunpekanbaru/Theorizky
Sejumlah relawan dari Syam Organizer menggelar aksi solidaritas untuk umat muslim Uighur 

TRIBUNPEKANBARU.COM - China terbukti lakukan pelanggaran HAM berat dengan menlakukan dugaan Genosida ke muslim Uighur.

Sejumlah organisasi pembela Hak Azasi Manusia (HAM) mengirim surat ke PBB,Selasa, (15/9/2020).

Mereka meminta PBB turun tangan. Mengirim tim penyelidik ke wilayah Xinjiang, China, sebuah wilayah yang dihuni kaum muslim Uighur.

Mereka menyebut telah terjadi kejahatan kemanusiaan dan genosida. Dalam surat itu menyampaikan data ada lebih dari 1 juta orang yang ditahan di kamp-kamp Xinjiang.

Dilansir dari Reuters, (15/9/2020), Kementerian Luar Negeri China tidak segera menanggapi tuduhan tersebut ketika dihubungi Reuters.

Berbeda dari tuduhan para aktivis, China mengatakan kamp tersebut digunakan untuk pendidikan vokasional dan pusat pelatihan.

Kamp tersebut menjadi bagian dari langkah deradikalisasi dan perlawanan terhadap terorisme.

Surat terbuka itu ditandatangani berbagai kelompok, termasuk Proyek Hak Asasi Manusia Uighur yang bermarkas di Amerika Serikat (AS) dan Genocide Watch.

Mereka meminta Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan penyelidikan.

"Kejahatan, termasuk penahanan secara sewenang-wenang sebanyak 1 sampai 1,8 juta orang di kamp penahanan, progam indoktrinasi politik besar-besaran, penghilangan paksa, penghancuran situs budaya, kerja paksa, angka penahanan di penjara yang tidak proporsional, kampanye dan kebijakan kontrasepsi paksa," demikian bunyi pernyataan dalam surat itu dikutip dari Reuters.

"Tindakan-tindakan ini sudah memenuhi ambang undang-undang genosida, pokok kejahatan internasional menurut Konvensi Genosida, yang melarang 'tindakan pemaksaan dengan maksud mencegah kelahiran' di kelompok etnis atau keagamaan.

Namun, para aktivis mengaku kecewa dengan pidatonya di Dewan Hak Asasi Manusia. Di dewan itu, kata mereka, China tidak pernah menjadi objek resolusi.

"Ucapan Bachelet mengenai China tidak menjelaskan apa pun, tidak ada kabar mengenai kerugiaan kemanusiaan dari pelanggaran hak asasi yang dilakukan China, termasuk terhadap Uighur dan di Hong Kong, tidak juga keprihatinan yang sedang berlangsung mengenai kebebasan berekspresi, penahanan sewenang-wenang, dan tindakan keras terhadap warga sipil," kata Sarah Brooks dari International Service for Human Rights kepada Reuters.

"Malahan, ucapan itu berbicara banyak mengenai posisi biro hak asasi manusia yang lemah terhadap China," kata dia.

Malaysia Tak Akan Mengekstradisi Muslim Uighur ke China

Malaysia menyatakan tidak akan mengekstradisi etnis Muslim Uighur ke China.

Negara itu juga akan mengizinkan Muslim Uighur pergi ke negara ketiga atau negara tujuan dengan aman apabila mereka merasa keselamatannya dalam bahaya.

Dilansir dari Reuters, (4/9/2020), Asia Tenggara menjadi tempat persinggahan yang disukai oleh Muslim Uighur yang akan menuju ke Turki.

Mereka lari dari sesuatu yang mereka gambarkan sebagai penindasan dan penawanan massal yang dilakukan pemerintah China.

Ini adalah pertama kalinya Malaysia mengambil sikap yang jelas untuk tidak mengekstradisi pengungsi Uighur.

Mohd Redzuan juga mengatakan Malaysia menghormati hak negara berdaulat untuk mengatur urusan dalam negerinya sendiri, kendati mengakui etnis Uighur mengalami penindasan di China.

"Oleh karena itu, jika ada pengungsi Uighur yang lari ke Malaysia untuk mencari perlindungan, Malaysia memutuskan untuk tidak mengekstradisi pengungsi Uighur, bahkan jika ada permintaan dari Republik Rakyat China," kata Mohd Redzuan dikutip dari Reuters.

"Mereka diizinkan pergi ke negara ketiga apabila khawatir akan keselamatannya atau punya kemungkinan menghadapi penganiayaan," kata dia

Pernyataan dari menteri tersebut diunggah dalam bentuk dokumen di situs badan legislatif Malaysia.

Namun, kedutaan China di Kuala Lumpur tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.

Pada Oktober 2018, pihak berwenang Malaysia melepaskan 11 orang dari etnis Uighur dari tempat penahanan dan mengirim mereka ke Turki, meskipun diminta China untuk mengembalikan mereka.

China "dengan tegas menentangnya" dan Mahathir Mohammad mengatakan mereka yang dibebaskan tidak "berbuat salah" di Malaysia.

Mahathir kemudian mengatakan Malaysia adalah negara yang terlalu kecil untuk berselisih dengan China karena masalah Uighur.

PBB menyebut setidaknya ada 1 juta etnis Uighur dan Muslim lainnya yang ditahan di tempat yang digambarkan China sebagai "pusat pelatihan kejuruan" untuk menyingkirkan ekstremisme dan memberi keterampilan baru kepada orang-orang.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini sebelumnya tayang di Surya:

https://surabaya.tribunnews.com/2020/09/16/stop-genosida-muslim-uighur-aktivis-ham-sebut-1-juta-orang-ditahan-minta-pbb-kirim-tim-penyelidik?page=all

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved