Puan Blak-blakan: Tegaskan Tak Semua Bisa Masuk DPR Bukan untuk Semua, Harus ‘Tok Tok Tok’
Hanya saja, dia mengingatkan bahwa Gedung DPR adalah salah satu obyek vital yang memiliki aturan.
Ringkasan Berita:
- Ketua DPR, Puan Maharani, mengingatkan bahwa Gedung DPR adalah salah satu obyek vital yang memiliki aturan.
- Puan mengajak masyarakat untuk mengibaratkan Gedung DPR seperti rumah sendiri, yang mana tidak semua orang bisa masuk begitu saja.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua DPR, Puan Maharani, menekankan bahwa akses ke Gedung DPR di Senayan, Jakarta, tidak dibuka untuk sembarang orang.
Puan menjelaskan bahwa meskipun gedung parlemen bersifat terbuka, hal itu tidak berarti siapa pun bisa masuk tanpa prosedur yang jelas.
Pernyataan ini disampaikan Puan saat bertemu dengan Parlemen Remaja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/11/2025).
"Kami ingin membuka gedung DPR ini, membuka itu dalam artian dalam kegiatan yang positif.
Membuka itu bukan buka gerbang, buka gitu saja, kemudian semua orang boleh masuk tanpa permisi, tanpa assalamualaikum, tanpa ketok pintu dulu," ujar Puan.
"Rumah kalian saja kan kalau mau masuk kan ketok-ketok dulu, harus permisi kan, enggak bisa cuman ada orang mau bertamu ke rumah kalian, terus ya masuk-masuk saja. Kan enggak boleh kayak gitu," sambungnya.
Puan mengatakan, Gedung DPR memang rumah rakyat yang terbuka.
Klaim Obyek Vital
Hanya saja, dia mengingatkan bahwa Gedung DPR adalah salah satu obyek vital yang memiliki aturan.
"Tahu enggak artinya obyek vital? Ini obyek vital itu gedung yang dilindungi oleh negara, atau gedung milik negara yang memang enggak boleh sembarangan dalam tanda kutip tuh masuk-masuk saja, harus ada aturannya.
Baca juga: Terlibat Kasus Suap CPO, Eks Hakim di Jaksel Minta Keringanan Hukum: Klaim Sudah 25 Tahun Mengabdi
Baca juga: Rumah Digeruduk, Dikejar Hingga Barbershop, Gubernur Riau Abdul Wahid Akhirnya Dibekuk KPK di Kafe
Harus daftar. Harus menyatakan kepentingannya untuk datang. Menyatakan saya siapa, kemudian mau ngapain," jelas Puan.
Puan mengajak masyarakat untuk mengibaratkan Gedung DPR seperti rumah sendiri, yang mana tidak semua orang bisa masuk begitu saja.
Dia menekankan, tidak ada orang yang bisa bersikeras masuk ke Gedung DPR begitu saja.
"Enggak bisa cuma, 'pokoknya saya mau masuk, harus boleh, harus boleh'. Enggak boleh gitu. Anggap ini seperti rumah kita, 'tok tok tok tok. Assalamualaikum bisa ketemu dengan Ibu Puan?' 'Oh Ibu Puan lagi di kantor, bisa datang lagi nanti lain kali," ucapnya.
"Atau nanti ada pesannya atau enggak? Oh ya silakan'. Kalau enggak boleh masuk, ya sudah. Kalau boleh masuk, monggo.
Begitu kan kayak ke rumah kalian juga.
| Kunci Jawaban Halaman 137 Bahasa Inggris Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka, Tugas Worksheet 3.27 |
|
|---|
| Apa Arti Absurd dalam Bahasa Gaul? Simak Makna, Contoh, dan Penggunaan dalam Komunikasi Masa Kini |
|
|---|
| Contoh Soal SHU Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan, Ekonomi, atau Akuntansi dan Jawaban |
|
|---|
| Terlibat Kasus Suap CPO, Eks Hakim di Jaksel Minta Keringanan Hukum: Klaim Sudah 25 Tahun Mengabdi |
|
|---|
| Otak Utama Modus 'Orang Dalam' Seleksi Akpol Seorang Sopir: Dua Polisi Aktif Terlibat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.