Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pasangan ASN di Asahan yang Ditemukan Pingsan di Dalam Mobil Dituntut Hukuman Berbeda oleh Jaksa

Sementara istri Zul, AMS mengaku kecewa begitu mengetahui tuntutan yang diberikan JPU kepada kedua terdakwa.

Editor: CandraDani
istimewa
Pasangan PNS di Asahan mesum sampai pingsan dirawat di rumah sakit 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Asahan yang bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik) Asahan berinisial Zul (37) dan H (30), yang sebelumnya tertangkap tangan berzina menjalani sidang tuntutan secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Rabu (16/9/2020) sore.

Adapun sidang tuntutan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ulina Marbun.

Pada sidang kali ini, pasangan mesum tersebut dituntut berbeda.

"Yang cowok (Zul) dituntut 8 bulan, yang cewek (H) dituntut 6 bulan kurungan.

Pasalnya 284 KUHP tentang Perzinahan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan Kartika, usai sidang.

MENGAKU Pasutri, Inilah Sosok Tersangka Pembunuh. Mutilasi Manajer HRD, Mencoba Kabur saat Diamankan

Pantauan Tribun Medan, usai menjalani sidang tuntutan, kedua terdakwa Zul dan H, secara terpisah langsung meninggalkan gedung PN Kisaran.

Sementara istri Zul, AMS mengaku kecewa begitu mengetahui tuntutan yang diberikan JPU kepada kedua terdakwa.

Ia menilai ancaman hukuman yang diberikan jaksa tersebut tidak setimpal dengan kondisi yang ia dan anaknya rasakan selama ini.

Menurutnya, Zul dan H layak dikenakan pasal berlapis dalam kasus tersebut.

Agar kedua terdakwa jera dan tidak mengulangi perbuatan zina yang mereka lakukan.

"Kalau bisa pasal berlapis tuntutannya, ini tuntutannya terlalu ringan," kata AMS.

Foto dengan Legal PT Duta Palma Beredar, Kasi Pidum Kejari Kuansing akan Dilaporkan ke Kejagung

Sebelumnya, kasus yang menjerat Zul dan H sempat menggegerkan Kabupaten Asahan.

Sebab, keduanya ditemukan dalam keadaan pingsan di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, dengan kondisi pakaian tidak lengkap

Ketika ditemukan, kondisi mesin mobil hidup dan seluruh kacanya tertutup rapat.

Tim medis di RSUD H Abdul Manan Simatupang sebut keduanya pingsan akibat keracunan gas karbon monoksida.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved