Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kuansing

Foto dengan Legal PT Duta Palma Beredar, Kasi Pidum Kejari Kuansing akan Dilaporkan ke Kejagung

Pelanggaran kodek etik ini menyeruak kala foto pertemuan Samsul Sitinjak SH dengan pihak PT Duta Palma Nusantara beredar di Facebook

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
Istimewa
Kasi Pidum Kejari Kuansing Samsul Sitinjak (baju hitam celana pendek) bersama bagian Legal PT Duta Palma Nusantara Muhammad Febriansyah (baju merah) bersama rekannya. Foto ini dipermasalahkan karena diduga melanggar kode etik kejaksaan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Irfan SH dari Mujahid Law Office akan melaporkan Kasi Pidum Kejari Kuansing Samsul Sitinjak SH ke Jamwas Kejagung, dengan tembusan surat presiden RI, Komisi Kejaksaan RI, Kajagung RI, Kajati Riau dan Aswas Kajati Riau.

Pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Samsul.

Dugaan pelanggaran kodek etik ini menyeruak kala foto pertemuan Samsul Sitinjak SH dengan pihak PT Duta Palma Nusantara (DPN) beredar di media sosial Facebook.

Kasi Pidum Kejari Kuansing Samsul Sitinjak (baju hitam celana pendek) bersama bagian Legal PT Duta Palma Nusantara Muhammad Febriansyah (baju merah) bersmaa rekannya. Foto ini yang dipermasalahkan karena diduga melanggar kode etik kejaksaan.
Kasi Pidum Kejari Kuansing Samsul Sitinjak (baju hitam celana pendek) bersama bagian Legal PT Duta Palma Nusantara Muhammad Febriansyah (baju merah) bersmaa rekannya. Foto ini dipermasalahkan karena diduga melanggar kode etik kejaksaan. (tangkap layar facebbok)

Pertemuan ini pun disayangkan karena PT Duta Palma sendiri merupakan pihak yang berperkara dimana kasus pembakaran alat berat sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan.

“Kami akan laporkan Kasi Pidum Kejari Kuansing soal pelanggaran kode etik ini. Akan kami laporkan ke Jamwas Kejagung, dengan tembusan surat presiden RI, Komisi Kejaksaan RI, Kajagung RI, Kajati Riau dan Aswas Kajati Riau," kata Irfan, Kamis (17/9/2020).

Dalam kasus pembakaran alat berat tersebut, ada lima tersangka.

Salah satunya, Karnadi, Kades Siberakun, Kuansing.

Karnadi inilah yang menggunakan jasa Mujahid Law Office sebagai penasehat hukum (PH).

Foto yang diterima Tribunpekanbaru.com, Samsul duduk bersama dua orang lainnya.

Bawaslu Kuansing Periksa Calon Kepala Daerah Terkait Laporan Soal Dugaan Ijazah Palsu

Foto tersebut diupload akun facebook bernama Muhammad Febriansyah.

Keterangan foto “Diskusi Ringan Bersama Ka Pidum Kejari”, diupload pada 29 Mei dan lokasi foto di Hotel Pangeran.

Saat ini foto tersebut sudah tidak ada lagi di akun facebook Muhammad Febriansyah.

Namun jejak digitalnya sudah terlanjur tersebar.

Dikatakan Irfan, pertemuan tersebut sudah jelas telah melanggar kode etik kejaksaan.

Sebab PT Duta Palma Nusantara sedang berperkara.

Jumlah DPS Pilkada Kuansing 230.832 Pemilih, Ini Rincian Setiap Kecamatan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved