Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM di 25 Lokasi di Riau, Modal Cuma Potongan Lidi

Tiga orang tersangka komplotan pencurian uang nasabah modus ganjal ATM diringkus aparat kepolisian dari Polsek Tampan.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Polsek Tampan
Tiga orang tersangka komplotan pencurian uang nasabah modus ganjal ATM diringkus aparat kepolisian dari Polsek Tampan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga orang tersangka komplotan pencurian uang nasabah modus ganjal ATM diringkus aparat kepolisian dari Polsek Tampan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial A alias AD (38), Ra alias Dani (43), dan Ri alias Erik (44). Mereka semua warga Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Mereka semua ditangkap pada Selasa (15/9/2020) kemarin.

Aksi terakhir mereka, dilancarkan pada Sabtu (12/9/2020) lalu.

Mereka beraksi di gerai ATM SPBU di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan.

Korbannya adalah Friswan Sinaga (56), seorang purnawirawan TNI.

Saat itu korban akan mengambil uang di gerai ATM tersebut.

Namun ketika dia memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kartu ATM tidak mau masuk, seperti terganjal.

Korban mencoba beberapa kali, namun tetap tidak bisa.

Kemudian dari arah belakang, datang seorang pelaku yang berpura-pura membantu dengan meminta kartu korban, lalu mencoba memasukan ke dalam mesin ATM.

Karena tidak bisa, pelaku mengembalikan kartu ATM milik korban, tapi sudah diganti oleh pelaku dengan kartu lain.

Pelaku selanjutnya menyuruh korban menempelkan kartu itu ke tulisan e-money.

Korban diarahkan untuk menekan tombol tertentu.

Sampai keluar permintaan nomor PIN di layar ATM.

Selanjutnya korban menekan nomor PIN, yang oleh pelaku dilihat dan diingatnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved