Bapak TNI Sampai Mengejarnya, Selain Tak Pakai Masker Pengendara Pikap Takut karena Tak Bawa STNK
Rupanya AFP hendak kabur karena selain tak memakai masker, ia juga tak membawa STNK.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria berinisial AFP terjaring operasi yustisi protokol kesehatan di Jalan Gajahmada, Denpasar, Bali, Jumat (18/9/2020) pagi.
AFP yang saat itu mengendarai mobil pikap bahkan terlihat menghindari petugas dengan mempercepat laju mobilnya.
Ia lantas dikejar seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan diminta menepi.
"Kamu sudah membuat saya lari-lari. Ayo turun. Kamu bisa membahayakan pengendara yang lain," kata petugas tersebut.
Kepada petugas, AFP mengaku lupa tak membawa masker.
"Lupa, pak. Saya juga dekat di sekitar sini aja," timpal dia.
Rupanya AFP hendak kabur karena selain tak memakai masker, ia juga tak membawa STNK.
AFP lantas diminta push up sebanyak 10 kali.
• Ditegur Tak Pakai Masker dengan Benar, Pengendara Wanita Ini Emosi dan Membentak Petugas
Selanjutnya didenda Rp 100.000 karena tak memakai masker.
Tak hanya itu, ia juga ditilang oleh polisi karena tak membawa surat kendaraan.
Karo Ops Polda Bali Kombes Djoko Prihadi mengatakan, operasi yustisi gabungan dilakukan bersama Satpol PP, Dishub, dan Polda Bali.
Operasi rutin dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan karena Bali sudah masuk zona merah penyebaran Covid-19.
• VIDEO: PSBM Diberlakukan di Kecamatan Tampan, Warga Tak Pakai Masker Langsung Ditindak
"Denda baik uang hingga sanksi sosial, fisik dan teguran ini kami terapkan untuk mendisiplinkan masyarakat agar warga kita ini menerapkan protokol kesehatan. Karena Bali sudah masuk daerah merah," kata dia usai memimpin apel operasi gabungan di Parkir Timur Lapangan Renon Denpasar, Jumat pagi.
Operasi dilakukan di beberapa titik kota Denpasar seperti bundaran Renon, Lapangan Renon, dan Jalan Gajahmada.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bali mencatat enam pasien positif Covid-19 meninggal pada Kamis (17/9/2020).
