Pekan Life
24 Orang Tak Pakai Masker Terjaring Razia di Depan Taman Rekreasi Alam Mayang
Jumlah pelanggar yang memilih sanksi kerja sosial mencapai 23 orang. Hanya satu orang yang memilih untuk membayar denda.
Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Aparat gabungan kembali menggelar razia masker di ruas jalan, Kamis (17/9/2020). Mereka menyasar pelanggar protokol kesehatan mencegah covid-19 yang melintas di Jalan Imam Munandar.
Satu persatu pelanggar terjaring dalam giat yang berlangsung di depan Taman Rekreasi Alam Mayang.
Ada 24 orang terjaring dalam giat penertiban tersebut.
Banyak dari mereka memilih untuk saksi kerja sosial.
Jumlah pelanggar yang memilih sanksi kerja sosial mencapai 23 orang.
Hanya satu orang yang memilih untuk membayar denda.
Pelanggar yang terkena sanksi sosial harus membersihkan sampah di sekitar taman rekreasi tersebut.
"Banyak dari mereka memilih kerja sosial membersihkan sampah di sekitar areal taman tersebut," jelas Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis siang.
Menurutnya, pelanggar tersebut sempat dikumpulkan.
Mereka mendapat peringatan dari petugas di lokasi penertiban.
• Gara-gara Tak Pakai Masker, Belasan Pengendara Terjaring Razia PSBM di Tampan Riau
• FOTO: Sebelas Warga Pekanbaru Terjaring Saat Razia Masker di Jalan Tuanku Tambusai
• Terjaring Razia Masker di Kota Pekanbaru, Dodo Pilih Bayar Denda
Burhan pun mengingatkan agar pengendara memakai masker saat keluar rumah.
Mereka memakai masker sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.
Apalagi kasus penyebaran covid-19 terus meluas.
Kecamatan Tampan pun harus diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Razia ini adalah penegakan Peraturan Walikota Pekanbaru No.130 tahun 2020 tentang Prilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
• Masih Membandel Tak patuhi Protokol Kesehatan, Sehari Ada 40 Orang Terjaring Razia di Kota Pekanbaru
• VIDEO: Tim Gabungan Gelar Razia Protokol Kesehatan, Warga Tak Pakai Masker Disuruh Push Up
Total jumlah pelanggar yang terjaring dalam razia masker ini mencapai 559 orang.
Mereka terjaring sejak Agustus 2020 lalu. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)