Pemilik PO Pelangi Diduga Terlibat Sindikat Narkoba, Modifikasi Bus Simpan Sabu-sabu 13 Kilogram
Pemilik Bus PO Pelangi Tasikmalaya diamankan petugas BNN usai diduga terlibat sindikar narkoba. Polisi menduga F menjadi pengendali peredaran narkoba.
"Nantinya aparatur RT mau pun RW bisa melakukan pengawasan juga," kata Mahdiyar.
• Sering Tertangkap di Bengkalis dan Dumai, BNNP : Pengedar Alihkan Pola Penyelundupan Sabu Via Inhil
200 Kilogram Sabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa (28/7/2020).
Dalam penggerebekan di gudang narkoba tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 200 kilogram sabu dan ekstasi.
Sabu dan ekstasi tersebut disamarkan dalam sejumlah karung berisi jagung.
Awalnya petugas sempat terkecoh
Namun sesaat diteliti, petugas kemudian membongkar karung-karung beras hingga mendapati barang haram tersebut.
"Iya, kami baru mengungkapnya, untuk jenis dan berapa banyaknya masih dilakukan penghitungan oleh anggota," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di lokasi pada Selasa (28/7/2020).
Seluruh barang bukti narkoba yang ditemukan di dalam gudang dan truk kini telah disita.
Petugas pun menggiring seluruh pegawai gudang untuk menjalani pemeriksaan.
Penemuan ratusan kilogram sabu dalam sebuah gudang di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa (28/7/2020) mengejutkan banyak pihak.
• Manfaatkan Masa Pandemi Covid-19, BNNP Riau Temukan Tren Jaringan Narkoba Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Pasalnya, bangunan yang dijadikan sebagai gudang narkoba itu diketahui merupakan gudang sembako oleh masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Camat Cibodas, Mahdiyar.
Dirinya menjelaskan, para pelaku penyalahgunaan narkoba itu menyamarkan operasinya lewat distribusi beras.
Sehingga, masyarakat tidak menaruh curiga dengan adanya aktivitas di dalam gudang.