Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SOSOK Sopir Angkot yang Melawan Petugas dan Tabrak Polisi, Aksinya sempat Viral

Inilah sosok PA yang melawan dan tabrak polisi. Aksinya viral di media sosial. Kini polisi menahannya

Editor: Budi Rahmat
aaj.tv
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Ini dia sosok sopir angkutan kota (angkot) yang berani melawan petugas dan menabrak polisi.

Ia kini diamankan polisi setelah aksinya tersebut yang sempat viral di media sosial.

Pelaku berinisial PA memang sudah meminta maaf. Namun aksinya yang bisa saja mencelakai orang lain tetap menjadi perhatian.

Apalagi peristiwa tersebut sudah viral dan mendapat perhatian banyak orang.

Ilustrasi
Ilustrasi (tcooklaw.com)

Ditahan Polisi

PA sopir angkutan kota (Angkot) yang viral karena menabrak polisi lalu lintas akhirnya ditahan.

PA ditangkap atas laporan pengaduan yang dibuat Bripka Panal Simarmata ke Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, PA sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor pada Kamis (17/9/2020).

"Jadi kemarin kita terima laporan pengaduanya dari salah satu anggota kita, berkaitan dengan kasus viral yang dilakukan oleh PA," kata Edi Polres Pematangsiantar, Jumat (18/9/2020).

Edi mengatakan, kasus ini cukup menjadi perhatian pihaknya, sebab dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan sikap PA ditiru oleh orang lain.

"Kasus ini kita naikkan karena ini sudah menjadi viral, supaya jangan nanti jadi kebiasaan. Seolah-olah petugas yang semena-mena di lapangan," kata dia.

PA langsung ditahan setelah diperiksa penyidik.

Ia ditahan karena melawan polisi saat sedang melaksanakan tugas.

Dia dinilai melanggar Pasal 335 atau Pasal 212 KUHP tentang ancaman dan perbuatan melawan aparat penegak hukum.

"Ini pasal pengecualian, karena mengancam jiwa petugas. Ancaman hukumannya 4 tahun dan bisa ditahan," kata Edi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved