Cara Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan Rinaldi: Kini Dua Sejoli Itu Terancam Hukuman Mati
Hasil kejahatan itu kemudian digunakan kedua tersangka untuk membeli barang-barang, di antaranya perhiasan emas dan motor.
Editor:
Firmauli Sihaloho
TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana
FAKTA BARU Rinaldi Harley Wismanu Dipaksa Laeli Beritahu Password Hape saat Sekarat, Bukan Dirayu. Reka adegan tersangka DAF dan LAS saat melakukan perencanaan dan pembunuhan Rinaldi Harley Wismanu (RHW), Jumat (18/9/2020).
Selain itu, kedua tersangka dijerat pasal berlapis.
Keduanya juga dijerat pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Penerapan pasal 340 dengan pidana mati atau seumur hidup atau pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," ucap Nana. (tribunjakarta/wartakota)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terancam Hukuman Mati, Cara Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan Rinaldi & Curi Uang Rp 97 Juta Terkuak,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/reka-adegan-tersangka-daf-dan-las-saat-melakukan-perencanaan-dan-pembunuhan-rinaldi-harley-wismanu.jpg)