Pengakuan Satu dari Tujuh Pemerkosa Mahasiswi Makassar:Saya Berhenti Pak,Ingat Istri Hamil 7 Bulan
Menyusul MF dan MNA. Setelah MNA melakukan aksi bejatnya, pengakuan EAN ia mulai perlahan sadar dari mabuknya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Makassar dibuat gempar.
Nasib naas menimpan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar.
Dia menjadi korban pemerkosaan.
Bahkan digilir oleh 7 pemuda.
Kini pelaku itu sudah diamankan di Mapolsek Panakukkang.
Salah seorang pelaku, MF saat diperiksa polisi mengatakan dia adalah orang kedua yang melakukan perbuatan cabul terhadap EAN (23), mahasiswi perguruan tinggi swasta di Makassar.
Namun saat melakukan aksi bejatnya, MF mengaku tiba-tiba ia ingat wajah istrinya yang tengah hamil tujuh bulan.
"Saya kedua pak, setelah (AF) ke luar dari kamar, saya masuk," kata MF di hadapan polisi.
"Saya berhenti waktu saya ingat istri ku pak, hamil tujuh bulan, kasihan," ucap MF tertunduk.
Sementara itu MNA (20), pelaku ketiga mengaku melakukan pemerkosaan terhadap EAN setelah AF (22) dan MF (26).
• Banyak yang Belum Tahu, Buah Nanas Bisa Mengatasi Penyakit Jantung Lho, Ini Penjesan Medisnya
• Saat Jokowi Sesumbar Vaksin Covid-19 Akan Tersedia Akhir 2020, Anies Baswedan Sindir Begini
• Tak DIkasih Ampun! Kopassus Kopaska & Denjaka Kejar Perompak Sampai ke Pantai, Perahu Ditenggelamkan
Pengakuan itu dibeberkan MNA setelah ditangkap Unit Resmob Polsek Panakukkang, Minggu (20/9/2020) malam.
"Waktu saya masuk di kamar itu, dia (EAN) sudah (dalam kondisi) telanjang. (Yang melakukan) tiga orang, yang pertama AF, yang kedua (MF)," kata MNA.
Saat melancarkan aksinya, MNA menuturkan EAN sudah dalam kondisi mabuk berat.
MNA menjelaskan, usai mabuk di tempat hiburan malam ia diajak ke hotel oleh temannya SW dan MIS.
Setiba di hotel, MNA mengaku melihat EAN telah dibawa masuk ke hotel dan dibaringkan di dalam kamar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/digerayangi-4-teman-prianya-siswi-sma-situbondo-jatim-pasrah-main-ke-kebun-tebu-berakhir-digilir.jpg)