Berita Riau
13 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Belilas Riau,Petugas Beri Sanksi Teguran dan Lakukan Pembinaan
Razia dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian Polsek Seberida, Satpol PP Kecamatan Seberida, dan Koramil 03 Seberida
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pada Operasi Yustisi yang dilakukan pada Selasa (22/9/2020), petugas gabungan menjaring 13 orang yang tidak mematuhi protokoler kesehatan.
Kebanyakan pelanggar tidak memakai masker saat berada di tempat umum.
Razia dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian Polsek Seberida, Satpol PP Kecamatan Seberida, dan Koramil 03 Seberida.
Kegiatan ini sebagai langkah penegakan aturan Perbup Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
• Kades Tiba-tiba Kesurupan Dengar Tembang Wangsit Siliwangi, Warga Histeris, TMMD Sempat Terhenti
• Gelombang Kedua Covid-19 Mengintai Inggris, PM Boris Johnson Terapkan Pembatasan hingga 6 Bulan
• Detik-detik Nunung Terinfeksi Covid-19, Berawal dari Tubuh Sakit hingga Hilangnya Indra Penciuman
Operasi Yustisi tersebut dilakukan di Pasar Soegih Belilas, Kecamatan Seberida, Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada awak media mengatakan, bahwa petugas melakukan pembinaan.
Selain itu teguran dan menerapkan sanksi sosial terhadap pelanggar protokoler kesehatan.
"Tim juga melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di tempat keramaian untuk menjaga jarak minimal satu sampai dua meter."
"Kemudian menggunakan masker dan selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat secara persuasif untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.
Kemudian, menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat tentang bahaya Covid -19 dan senantiasa menjaga kesehatan diri sendiri serta keluarga.
"Masyarakat bisa menerima himbauan serta sosialisasi yang dilaksanakan tim yustisi Seberida itu dan bersedia mematuhi protokoler kesehatan," ucap Misran.
Banyak Belum Taat Protokol Kesehatan
Pada operasi yustisi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih banyak dilakukan oleh tim gabungan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Inhu nomor 63 tahun 63 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan dan sanksi bagi pelanggar.