Berita Riau
13 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Belilas Riau,Petugas Beri Sanksi Teguran dan Lakukan Pembinaan
Razia dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian Polsek Seberida, Satpol PP Kecamatan Seberida, dan Koramil 03 Seberida
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pada Operasi Yustisi yang dilakukan pada Selasa (22/9/2020), petugas gabungan menjaring 13 orang yang tidak mematuhi protokoler kesehatan.
Kebanyakan pelanggar tidak memakai masker saat berada di tempat umum.
Razia dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian Polsek Seberida, Satpol PP Kecamatan Seberida, dan Koramil 03 Seberida.
Kegiatan ini sebagai langkah penegakan aturan Perbup Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
• Kades Tiba-tiba Kesurupan Dengar Tembang Wangsit Siliwangi, Warga Histeris, TMMD Sempat Terhenti
• Gelombang Kedua Covid-19 Mengintai Inggris, PM Boris Johnson Terapkan Pembatasan hingga 6 Bulan
• Detik-detik Nunung Terinfeksi Covid-19, Berawal dari Tubuh Sakit hingga Hilangnya Indra Penciuman
Operasi Yustisi tersebut dilakukan di Pasar Soegih Belilas, Kecamatan Seberida, Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada awak media mengatakan, bahwa petugas melakukan pembinaan.
Selain itu teguran dan menerapkan sanksi sosial terhadap pelanggar protokoler kesehatan.
"Tim juga melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di tempat keramaian untuk menjaga jarak minimal satu sampai dua meter."
"Kemudian menggunakan masker dan selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat secara persuasif untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.
Sidang Perdana Korupsi Jembatan Waterfront City Kampar, Nama Mantan Bupati Disebut Terima Uang |
![]() |
---|
Ironis Baru Mulai Tapi Tak Lulus Administrasi, Seleksi Asesmen Pejabat Eselon II Pemprov Riau |
![]() |
---|
Sejumlah Wilayah di Riau Dalam Ancaman Karhutla, Petugas Berjibaku Padamkan Api |
![]() |
---|
Rekan Dituntut 3,5 Tahun Penjara 'Gegara' Omnibus Law, Seratusan Mahasiswa Geruduk Kejati Riau |
![]() |
---|
Jaksa Masih Periksa Saksi Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang, Tim Ahli Akan Mengecek Ke Lokasi |
![]() |
---|