Anak Kandung Hamil Gara-gara Perbuatannya, Pria Ini Dihakimi Sesama Tahanan Hingga Tewas
Seorang tahanan polisi tewas dihakimi oleh sesama tahanan ruangan sel di Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
TRIBUNPEKANBARU.COM, MEDAN - Seorang pria tersangka kasus pencabulan tewas dalam tahanan.
Ia tewas dihakimi oleh sesama tahanan ruangan sel di Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
TS (43) warga Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai merupakan tersangka kasus cabul yang baru satu hari ditangkap petugas.
Saat itu tubuhnya penuh dengan luka lebam karena dihajar ramai-ramai oleh para tahanan.
Kasus kematiannya ini pun kini sedang didalami oleh Polres Sergai.
• 2 Hari Tak Pulang, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kebun Karet
• Hasil MotoGP Catalunya 2020, Fabio Quartararo Tercepat, Valentino Rossi Gagal Finis
• Benarkah Ukuran Mr P Memengaruhi Kepuasan Pasangan? Begini Penjelasan Dokter Spesialis Andrologi
Kapolres Serdang Bedagai, AKP Robin Simatupang menjelaskan TS sebelumnya ditangkap atas laporkan dari istrinya R Butar-Butar karena telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Disebut anak kandungnya itupun sampai hamil karena perbuatannya.
Diduga karena kasusnya ini diketahui oleh tahanan lain membuat para tahanan geram dan melakukan penganiayan di dalam sel.
"Jadi hari Sabtu dini hari piket jaga tahanan mendengar keributan dari dalam sel dan seorang tahanan melaporkan kepada petugas kalau tersangka pemerkosaan tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak.
Baru kemudian tersangka dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan," ujar Robin Simatupang Minggu, (27/9/2020).
Tersangka tersebut, lanjut Robin baru meninggal dunia sekitar pukul 06.10 WIB.
Dari Sultan Sulaiman selanjutnya jasadnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk selanjutnya menjalani autopsi.
Diakui kalau saat ini sudah ada puluhan orang tahanan yang ada di dalam sel sudah dimintai keterangannya.
"Ya akibat kematian tersangka kita telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan satu Blok yang berjumlah 47 tahanan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa 17 tahanan menjelaskan tidak suka dan benci terhadap tersangka dan merasa arogan, karena telah melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.
