Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Baru Diresmikan, Tol Pekanbaru Dumai Sudah Makan Korban, Mitsubishi Pajero Pecah Ban

Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal terjadi di ruas jalan tol Pekanbaru - Dumai (Permai).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
Istimewa / dok.Ditlantas Polda Riau
Mitsubishi Pajero warna putih mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal akibat pecah ban di ruas jalan tol Pekanbaru - Dumai, Senin (28/9/2020) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal terjadi di ruas jalan tol Pekanbaru - Dumai (Permai).

Satu unit mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor plat 1636 DJ, menabrak median jalan tol, tepatnya di km 58,5.

Mobil melaju dari arah Pekanbaru menuju Dumai, dengan seorang sopir dan 4 orang penumpang. Mereka semua diperkirakan satu keluarga.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, melainkan hanya kerugian materil saja.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Pringadi Supardjan melalui Kasat PJR AKBP Irmadison saat dikonfirmasi, membenarkan perihal peristiwa lakalantas tersebut.

"Iya pecah ban di bagian depan sebelah kanan. Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material saja, mobilnya sempat menyerempet median jalan," katanya, Selasa (29/9/2020).

Akibat kejadian ini, mobil mengalami ringsek sedikit di bagian kanan depan.

Personel Polantas langsung turun dan mengamankan sekitar lokasi kejadian.

Situasi arus lalu lintas tetap lancar dan terkendali.

Mobil yang mengalami kecelakaan itu lalu diderek oleh tim dari Tol Pekdum ke lokasi yang aman untuk diperbaiki.

Irmadison menuturkan, ini adalah kejadian lakalantas perdana, semenjak tol diresmikan untuk beroperasi.

Terkait peristiwa ini, Irmadison mengimbau supaya para pengendara lebih berhati-hati, memperhatikan rambu dan marka jalan serta tidak melebihi kecepatan maksimal.

"Di tol itu kan kecepatan maksimalnya 80 km per jam. Kita harus cek juga kondisi kendaraan. Kondisi ban bagaimana, anginnya. Di tol itu kan alasnya beton, bukan aspal," paparnya.

Irmadison menambahkan, pihaknya juga telah melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara di tol.

Adapun jenis pelanggarannya beragam. Terutama melaju di atas kecepatan maksimal yang ditentukan, dan tidak mengenakan safety belt (sabuk pengaman,red).

UPDATE Sidang Jerinx SID! Disebut Tak Merugikan, Pihak Jerinx Minta Dakwaan Dibatalkan

Kok Tega Sih Pak Terawan, Mbak Nana Hingga Mewawancari Kursi Kosong Loh, Ayo Pak Muncul!

Positif Covid-19, Begini Kondisi Terkini Wabup Kuansing Halim dan Istri

Jalan Tol Pekanbaru – Dumai
Jalan Tol Pekanbaru – Dumai (istimewa)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved