Terdesak Bayar Utang Pilkada Rp 1 Miliar, Mantan Calon Bupati Edarkan Uang Palsu
Tersangka mengakui kepepet mengedarkan uang palsu untuk melunasi utang yang mencapai Rp 1 miliar.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan calon bupati Madiun berinisial SMRD (63) mengedarkan uang palsu hingga ditangkap polisi.
Tersangka mengakui kepepet mengedarkan uang palsu untuk melunasi utang yang mencapai Rp 1 miliar.
Diketahui, tersangka yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sempat mengikuti Pilkada Madiun pada 2013, namun gagal.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, tersangka mengaku nekat mengedarkan uang palsu untuk melunasi utang yang mencapai Rp 1 miliar.
“Kepepet untuk nyaur utang Rp 1 miliar karena kalah pilkada nyalon bupati tahun 2013,” ujar Ananta saat pres rilis di Mapolres Ngawi, Senin (28/9/2020).
SMRD mengaku baru sepekan mengedarkan uang palsu yang dia ambil dari warga berinisial ANT yang diduga merupakan anggota sindikat pengedar uang palsu dari Surabaya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur menangkap anggota komplotan pengedar uang palsu berinisial SMRJ (55), SMRD (63), dan SRKM (61).
Ketiga pelaku menerima uang palsu senilai Rp 1 miliar dari ANT yang diduga merupakan anggota jaringan pengedar uang palsu yang berasal dari Surabaya.
Tersangka SMRJ mendapat Rp 500 juta, SMRD Rp 100 juta, dan SWD Rp 400 juta.
“Ketiganya dijanjikan keuntungan 30 persen dari uang palsu yang berhasil mereka edarkan,” ujar Ananta, saat rilis di Polres Ngawi, Senin.
(Kompas.com, Kontributor Magetan, Sukoco)
CARA Membedakan Uang Palsu & Asli: Cek Tampilan, Tekstur Kertas, Gambar dan Tulisan
Uang menjadi salah satu alat transaksi di seluruh dunia.
Oleh karena itu, uang tak jarang dipalsukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Untuk mencegah hal tersebut, setiap Bank di seluruh negara memiliki standar dalam mencetak uang ini.
Agar masyarakat tak tertipu nantinya.
Bahkan bagi siapapun yang berani memalsukan uang, akan ada sanksi pidana yang menanti.
Sebagai awam, kita mesti mengetaui bagaimana cara membedakan uang palsu dan uang asli.
Berikut adalah hal-hal yang membedakan uang palsu dari uang asli yang resmi dicetak dan diedarkan oleh Bank Indonesia:
1. Tampilan
Hal pertama yang dapat membedakan antara uang palsu dengan yang asli adalah tampilan dari uang itu sendiri, dan dapat dilihat secara kasat mata.
Mulai dari perbedaan warna, yang mana uang palsu memiliki warna yang lebih pucat dan kusam dibanding uang yang asli.
Selain itu, uang palsu juga akan luntur warnanya jika terkena air akibat dari perbedaan tinta yang digunakan dalam membuat uang palsu dan uang yang asli.
Perbedaan warna ini juga bisa dilihat dari benang pengaman pada uang tersebut, dimana uang asli memiliki benang pengaman yang dapat berubah warna.
Perubahan warna ini terjadi karena uang asli dibuat dengan tinta pigmen yang khusus sehingga akan terjadi perubahan warna pada tampilannya.
Sedangkan pada uang palsu tidak akan terjadi perubahan warna, baik pada benang pengaman atau tampilan uang secara keseluruhan.
Benang pengaman tersebut juga akan terlihat tersulam timbul pada uang yang asli, sedangkan pada uang palsu akan terlihat seperti tercetak biasa saja.
Selain warna, tampilan uang palsu dan asli bisa dibedakan dengan hologram yang ada di kedua sisi uang tersebut.
Uang yang asli akan memiliki hologram dengan warna yang terlihat berubah-ubah, terutama jika dilihat dari sudut yang berbeda.
Sedangkan uang palsu tidak memiliki hologram atau warnanya tetap tanpa ada perubahan meski dilihat dari sudut manapun.
2. Tekstur Kertas
Hal selanjutnya yang dapat dijadikan standar dalam membedakan uang palsu dan uang asli adalah tekstur kertas dari uang tersebut.
Uang yang asli jika jika diraba maka teksturnya akan terasa lebih kasar dibanding uang palsu.
Tekstur yang kasar ini akan lebih terasa jika diraba pada bagian lambang negara, dimana uang yang palsu tidak akan memiliki tekstur pada lambang negara.
Uang palsu juga biasanya lebih halus dan tipis dibanding uang asli, akan terasa seperti meraba kertas HVS atau kertas biasa.
Hal ini karena dalam uang palsu tidak terdapat unsur-unsur pengaman seperti yang ada dalam uang asli.
Kalaupun uang palsu terasa agak kasar, itu berasal dari tinta sablon yang biasa digunakan bukan dari kertasnya itu sendiri.
Uang palsu juga cenderung lebih mudah lecek karena ketipisan kertasnya dibandingkan dengan uang yang asli.
3. Gambar dan Tulisan
Uang palsu dan asli dapat dibedakan dari tanda air gambar pahlawan yang terdapat pada uang tersebut, yang akan terlihat jika diterawang.
Pada uang yang asli, tanda air gambar pahlawan tersebut tidak saling berlawanan namun saling mengisi serta utuh antara bagian depan dan belakangnya, atau yang disebut juga dengan rectoverso.
Sedangkan pada uang palsu, tanda air gambar pahlawan justru berlawanan dan tidak saling mengisi antara depan dan belakang sehingga terlihat berantakan.
Selain gambar, perbedaan juga terlihat pada tulisan yang terdapat pada permukaan uang, terutama pada rupiah yang baru dikeluarkan Desember 2016 silam.
Pada uang yang asli, tulisan “Negara Kesatuan Republik Indonesia” menyatu baik dengan benang pengaman.
Sedangkan pada uang palsu, tulisan ini terlihat seperti tertindih oleh benang pengaman dan seolah berada di bagian bawahnya.
Tulisan lain yang membedakan antara uang palsu dengan yang asli dapat terlihat pada cetakan “Bank Indonesia” dan nominal uang tersebut.
Pada uang yang asli, cetakan tulisan dan nominal tersebut terlihat dengan jelas dan berada pada titik-titik putih yang membentuk trapesium.
Sedangkan pada uang palsu, tulisan dan nominal tersebut terlihat lebih buram dan trapesium yang berada di dasarnya tidak terlihat dengan jelas.
Demikianlah hal-hal yang dapat membedakan antara uang asli dengan uang palsu yang masih beredar di masyarakat.
Selain kehati-hatian terhadap uang palsu, kita juga perlu melakukan perawatan terhadap rupiah asli yang dimiliki agar kondisinya tetap baik.
Dengan begitu, kita dapat berperan serta dalam menghindarkan orang lain terjebak uang palsu. (*)
